DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Baca Juga:
Theresia Jawa Welan, warga Kabupaten Flores Timur, NTT mengungkapkan putrinya, MGL (16) mengalami pelecehan seksual hingga berdampak serius pada kondisi fisiknya.
MGL mengalami pendarahan hebat usai dilecehkan pada 31Agustus 2025 lalu. Dari situlah kasus tersebut terkuak.
Baca Juga:Keluarga melaporkan Aloysius ke Polres Flores Timur dengan nomor laporan resmi STTLP/227/VIII/2025/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT.
Kejadian itu berawal saat anaknya ke sekolah mengurus ijazahnya di sebuah sekolah SMP di Larantuka. Saat itulah ia berkenalan dengan Aloysius.
Usai mengurus ijazah, Aloysius mengajak korban mencari tempat minuman dingin dengan sepeda motor.
"Mereka bukan pacaran, baru kenalan saat urus ijazah SMP. Dan, saat dia (pelaku) antar korban, saya di tempat kerja, tidak ada orang di rumah," ungkapnya.
Ia mengaku baru kaget setelah korban mengalami pendarahan dan dilarikan ke RSUD Larantuka.
Baca Juga:Saat itu, korban sempat mengaku mengalami haid. Namun, setelah terus ditanya, ia akhirnya menceritakan semua aksi bejat Aloysius kepadanya.
Mendengar pengakuan anaknya, Theresia dan keluarga geram dan membuat laporan polisi.
Meski sudah membuat laporan, kasus itu rupanya tidak berproses di Polres Flores Timur.
"Saya bersama korban sudah diperiksa polisi saat itu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.
Theresia mengungkapkan saat putrinya berada di rumah sakit karena pendarahan, keluarga pelaku sempat menjenguk korban dan meminta maaf ke keluarga korban.
Baca Juga:Saat itu, keluarga korban pun menerima permintaan maaf, namun menolak menarik laporan polisi.
"Keluarga pelaku sempat membuat surat pernyataan di atas materai bahwa bersedia membiayai sekolah korban dan akan menikahi korban," katanya.
Beberapa bulan berselang, Theresia terus menanti keadilan bagi anaknya, namun proses hukum yang lambat membuatnya tak berdaya.
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur