Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Imanuel Lodja - Kamis, 12 Maret 2026 09:12 WIB
ist
Piche Kotta saat ditahan di Rutan Polres Belu terkait kasus dugaan tindak pidana perkosaan atau persetubuhan terhadap anak serta pencabulan terhadap anak
Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum tentu benar.
"Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan baik serta anak-anak dapat terlindungi dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa institusi kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.
"setiap perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara sungguh-sungguh, transparan, dan profesional. Tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan," jelas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga:Ia juga menambahkan bahwa jajaran kepolisian di wilayah NTT terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.
"Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," pungkasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Oleh WNA, Empat Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan Dari KPPBC TMP B Atambua
Berkas Lengkap, Polres Belu Limpahkan Dua Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan
Razia Judi Sabung Ayam di Belu, Warga Kabur Dan Polisi Amankan Sepeda Motor
Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Komentar