Penyu Sisik Diamankan Personel Direktorat Polairud Polda NTT
digtara.com -Seekor penyu jenis sisik yang merupakan satwa dilindungi diselamatkan oleh personel Direktorat Polairud Polda NTT di perairan sekitar Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Senin (9/3/2026).
Baca Juga:
"Penyu tersebut pertama kali terlihat terapung di sekitar pelabuhan marina oleh anggota piket kapal patroli KP Pulau Padar sekitar pukul 09.40 Wita," urai Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, Senin (9/3/2026).
Melihat kondisi satwa yang dilindungi tersebut, personel Ditpolairud bersama awak kapal wisata yang berada di sekitar lokasi segera melakukan penyelamatan.
Baca Juga:Penyu tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke atas kapal patroli KP Pulau Padar XXII-3018 untuk dilakukan pembersihan tritip yang menempel di bagian tubuhnya.
Personel Ditpolairud kemudian berkoordinasi dengan pihak Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) dan World Wide Fund for Nature guna penanganan lebih lanjut.
Tim dari BKKPN dan WWF tiba di kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan serta pengukuran terhadap penyu tersebut.
"Untuk sementara penyu dirawat di kolam milik BKKPN hingga kondisinya pulih. Setelah dinyatakan sehat, penyu tersebut akan dilepas kembali ke habitat aslinya," ungkap Kombes Pol Irwan Deffi Nasution.
Baca Juga:Penyelamatan ini melibatkan personel Marnit Labuan Bajo, dua orang petugas BKKPN, serta tiga orang dari LSM WWF.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian laut dan satwa dilindungi. Jika masyarakat menemukan satwa laut yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas," tandasnya.
Baca Juga:
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Satpolairud Polres Manggarai Barat Sambangi Sejumlah Titik Rawan Gangguan Keamanan Perairan
Terombang Ambing di Perairan Labuan Bajo, Puluhan Penumpang KM Hinayah Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Agen Travel di Labuan Bajo Gelapkan Uang Wisatawan Mancanegara
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara