Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS
digtara.com -Nobertus Nahak alias Raf, warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Unit Opsnal Polres Malaka pada Sabtu (7/3/2026) subuh.
Baca Juga:
Raf diamankan saat melintas dengan sepeda motor di depan Mako Polsek Kualin, wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Saat itu Raf berboncengan dengan kerabatnya hendak ke Kota Kupang untuk selanjutnya kabur ke Kalimantan.
Baca Juga:Penangkapan Raf oleh tim Opsnal Polres Malaka setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan
Raf diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa pisau terhadap dua korban masing-masing Yustinus ReyvanTungga dan Falentinus Klau Bau.
Pasca kejadian tersebut, pelaku diketahui melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
Kanit Buser Polres Malaka bersama personel Unit Opsnal segera berkoordinasi dengan personel Polsek Kualin, Polres TTS guna melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya depan Mako Polsek Kualin.
Tim Opsnal dipimpin Kanit Buser Polres Malaka membuntuti pelaku yang melintas melalui jalur pantai selatan Kabupaten TTS menuju arah Kota Kupang.
Baca Juga:Tim kemudian terus melakukan pemantauan hingga berkoordinasi dengan personel Polsek Kualin untuk melakukan penyekatan.
Sabtu subuh saat pelaku melintas di depan Mako Polsek Kualin, personel Polsek Kualin melakukan penyekatan terhadap sepeda motor yang digunakan pelaku bersama saudaranya, sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian diserahkan oleh Kapolsek Kualin, Ipda Diknas kepada personel Unit Opsnal Polres Malaka untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Kleseleon, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Unit Opsnal Polres Malaka dan Polsek Kualin Polres TTS, pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum melarikan diri lebih jauh.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Malaka untuk menjalani proses lebih lanjut," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026).
Baca Juga:
Satu Pekan Pencarian Masih Nihil, Pencarian Korban Tenggelam di Malaka Dihentikan
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Polres Malaka Cari Pelaku Bentrok Pemuda di Malaka
Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang
Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur