Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan
Imanuel Lodja - Jumat, 06 Maret 2026 09:55 WIB
ist
JPU di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Timur saat menerima pelimpahan tersangka oleh Polsek Pandawai Polres Sumba Timur
Dari hasil olah TKP ditemukan luka memar di kepala bagian belakang, lebam di dahi kiri, kelopak mata dan pipi. Bercak darah pada beberapa anggota tubuh.
Polisi pun mengamankan barang bukti kayu kering yang digunakan pelaku untuk menanam jagung dan memukul korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
DKH sendiri sudah pernah masuk penjara pada tahun 2017 karena kasus penganiayaan terhadap istri pertama dengan masa kurungan selama 10 bulan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba
Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Difasilitasi Satlantas Polres Sumba Timur dan Jasa Raharja, Ojol di Sumba Timur Deklarasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Sumba Timur ke Lokasi Kebakaran Cek Penyebab Kebakaran
Komentar