Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur
digtara.com -PDG yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sabu Raijua ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pahunga Lodu, Polres Sumba Timur, Selasa (3/3/2026) subuh.
Baca Juga:
PDG merupakan warga Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia diduga melarikan diri ke Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur belum lama ini, setelah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.
Baca Juga:Penangkapan dilakukan setelah petugas melaksanakan pencarian intensif di wilayah Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.
Penangkapan tersebut berdasarkan surat DPO yang diterbitkan penyidik Polres Sabu Raijua Nomor: DPO/01/II/2026/Reskrim tertanggal 15 Januari 2026.
Proses penangkapan bermula pada Senin (2/3/2026), saat petugas menerima informasi mengenai keberadaan PDG di wilayah Hanggaroru, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu.
PDG rupanya berada di SPBU Pahunga Lodu dan sempat menerima telepon yang memberitahukan bahwa aparat kepolisian tengah mencarinya.
Mengetahui dirinya diburu petugas, PDG langsung melarikan diri ke arah hutan di belakang SPBU guna menghindari penangkapan.
Baca Juga:Proses pencarian dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Pahunga Lodu, Ipda Samuel A. Wulang, bersama anggota piket dan dibantu masyarakat setempat dilakukan hingga ke area pesisir dan hutan sekitar Hanggaroru.
Upaya pencarian berlanjut hingga Selasa (3/3/2026) dini hari. Anggota Polsek Pahunga Lodu bersama warga akhirnya menemukan PDG di pesisir pantai Hanggaroru. Ia kemudian diamankan tanpa perlawanan.
PDG merupakan terduga pelaku persetubuhan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres menegaskan, jajaran Polres Sumba Timur akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah pelaku tindak pidana melarikan diri ke daerah lain.
"Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:Terduga PDG telah diamankan dan akan diserahkan kepada penyidik Polres Sabu Raijua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan
Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing
Penganiaya Rekan Hingga Tewas di Sumba Timur Segera Disidangkan
Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU