Warga Demo Soal Perilaku Pengunjung TN Mutis, BBKSDA NTT Beri Sejumlah Penjelasan
digtara.com -Akhir pekan lalu, ribuan warga dari masyarakat adat di wilayah Mutis menggelar aksi unjuk rasa menolak status Taman Nasional Gunung Mutis. Aksi itu berlangsung di Desa Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca Juga:
Penolakan itu dipicu keresahan warga terhadap pengelolaan kawasan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.
Warga menuding pengawasan lemah sehingga memicu berbagai persoalan di lapangan, mulai dari sampah yang berserakan hingga pencemaran sumber mata air yang dianggap sakral.
Baca Juga:Tokoh masyarakat menyebut sejumlah pengunjung diduga tidak menjaga etika saat berada di kawasan konservasi.
Selain membuang sampah sembarangan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran norma di area yang selama ini dihormati sebagai tanah leluhur dan identitas budaya masyarakat Mutis.
Massa aksi menyerukan "Hutan adat, tolak Taman Nasional" dan mendesak pemerintah, termasuk BKSDA NTT, melakukan evaluasi total terhadap status dan sistem pengelolaan kawasan.
Menyikapi aksi massa ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan kalau pengelolaan pengelolaan aktivitas pengunjung di kawasan Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan sebagai bentuk kontrol untuk
menjamin bahwa kegiatan wisata tetap mengedepankan kelestarian kawasan.
Baca Juga:Dalam pelaksanaannya, BBKSDA NTT menerapkan sistem kuota kunjungan sebagai upaya pengendalian jumlah pengunjung agar aktivitas wisata dan pendakian tetap berjalan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
BBKSDA NTT juga berkomitmen menerapkan prinsip wisata tanpa sampah (zero waste) melalui pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan pendaki.
"Setiap pengunjung diwajibkan membawa kembali sampahnya (carry in–carry out) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem kawasan," ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT, Joko Waluyo dalam keterangannya pada Selasa (3/3/2026).
"BBKSDA NTT secara konsisten menjaga serta melakukan pemeliharaan terhadap situs-situs ritual adat yang berada di dalam kawasan, serta mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi norma adat dan etika yang berlaku di wilayah Desa Fatumnasi dan sekitarnya," ujarnya.
Dalam pengelolaan, BBKSDA NTT melibatkan kelompok masyarakat dalam operasional pengelolaan kawasan, antara lain melalui kegiatan pemanduan wisata, penyewaan peralatan camping, penyediaan jasa transportasi lokal, serta keterlibatan dalam patroli rutin bersama petugas.
Baca Juga:
Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang
Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami