Selasa, 03 Maret 2026

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Maret 2026 08:00 WIB
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa
ist
Tersangka saat diserahkan Penyidik Satreskrim Polres Nagekeo kepada JPU Kejari Ngada, Senin (2/3/2026)
Untuk korban PAK, kejadian pertama di kamar WC, kejadian kedua di kamar WC, kejadian ketiga di Pantai Nangadheero.

Baca Juga:

Untuk korban MNU, kejadian pertama di dalam rumah korban, kejadian kedua di rumah korban, kejadian ketiga di kandang ayam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-iming korban dengan uang jajan serta diancam dibunuh jika melawan.

Kasus ini terungkap pada akhir November 2025 lalu saat pelaku membawa salah satu korban (PAK) ke pantai untuk melakukan pencabulan.

Baca Juga:
Saat itu PAK yang belum pulang rumah sejak habis jam sekolah dicari kerabatnya dan ditemukan di pantai brrsama pelaku.

Kedua korban selama ini tinggal dengan kakek mereka karena kedua orang tua mereka sudah meninggal dunia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Pencurian ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengancaman Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan

Polsek Rote Barat Daya Limpahkan Tersangka Kekerasan Pada Anak ke Kejaksaan

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Persetubuhan Anak Dituntaskan, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru