Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO
Baca Juga:
Ia meminta perlindungan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang di Eltras Bar & Karaoke, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Anggota Satreskrim Polres Sikka melakukan penyelidikan awal dan klarifikasi terhadap sejumlah pekerja.
Baca Juga:Dari hasil pendalaman, polisi menemukan fakta ada 13 perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke diduga mengalami kekerasan selama bekerja.
Para pekerja juga diduga menerima upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Ditemukan pula pemotongan gaji yang tidak tercantum dalam kontrak kerja, sehingga menyebabkan penumpukan kas bon atau utang.
Setelah melakukan klarifikasi terhadap 13 korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi memeriksa 13 korban dan sejumlah saksi terkait kasus ini serta YCGW dan MAAR selaku pemilik dan pengelola tempat usaha.
Baca Juga:Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana di Kupang untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini dan kemudian menetapkan tersangka serta menahan mereka.
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan