Kamis, 16 April 2026

Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO

Imanuel Lodja - Senin, 02 Maret 2026 12:19 WIB
Polres Sikka Tahan dua Tersangka TPPO
net
Ilustrasi.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polres Sikka pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA.

Baca Juga:

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial IN alias Sofi melalui Suster Ika yang juga Kepala Divisi Perempuan TRUK-F.

Ia meminta perlindungan soal dugaan tindak pidana perdagangan orang di Eltras Bar & Karaoke, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Anggota Satreskrim Polres Sikka melakukan penyelidikan awal dan klarifikasi terhadap sejumlah pekerja.

Baca Juga:
Dari hasil pendalaman, polisi menemukan fakta ada 13 perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke diduga mengalami kekerasan selama bekerja.

Para pekerja juga diduga menerima upah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ditemukan pula pemotongan gaji yang tidak tercantum dalam kontrak kerja, sehingga menyebabkan penumpukan kas bon atau utang.

Kondisi tersebut menimbulkan tekanan mental dan beban psikologis bagi para korban.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap 13 korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Polisi memeriksa 13 korban dan sejumlah saksi terkait kasus ini serta YCGW dan MAAR selaku pemilik dan pengelola tempat usaha.

Baca Juga:
Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana di Kupang untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini dan kemudian menetapkan tersangka serta menahan mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Komentar
Berita Terbaru