Senin, 01 Juni 2026

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Imanuel Lodja - Senin, 02 Maret 2026 10:27 WIB
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
ist
Kapolsek dan penyidik Reskrim Polsek Maulafa saat melakukan gelar perkara
Saat ini proses hukum terus berjalan dan Unit Reskrim Polsek Maulafa masih mendalami keterangan para saksi.

Baca Juga:

Kapolsek Maulafa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta tidak melakukan aksi balas dendam.

"Kami mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindak pidana. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami, dan kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Terduga pelaku GPM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Maulafa.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong

Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah

Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang

Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya

Dilaporkan Gantung Diri, IRT di Kupang Ternyata Dibunuh Keponakannya

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Propam Polda NTT Bersih-bersih Pantai Pasir Panjang

Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Satu Lagi Tersangka Pencurian Mesin Hand Traktor Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Komentar
Berita Terbaru