Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Imanuel Lodja - Senin, 02 Maret 2026 10:27 WIB
ist
Kapolsek dan penyidik Reskrim Polsek Maulafa saat melakukan gelar perkara
Saat ini proses hukum terus berjalan dan Unit Reskrim Polsek Maulafa masih mendalami keterangan para saksi.
Kapolsek Maulafa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta tidak melakukan aksi balas dendam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindak pidana. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami, dan kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Terduga pelaku GPM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Maulafa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
20 Rumah Anggota Polres Manggarai Rusak Akibat Gempa
Nelayan di Kabupaten Kupang Temukan Mayat Pria di Perairan Oeteta
Personil Terdampak Gempa Flores Dapat Bantuan Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari
Tim Dokkes Polda NTT Sisir Wilayah Terdampak Gempa Flores Beri Layanan Kesehatan
Warga Keluhkan Bunyi Musik Hingga Dinihari, Kapolsek Maulafa Langsung Turun ke Lokasi
Kapolresta Kupang Kota Minta Warga Kota Kupang Tidak Bakar Lahan Dan Hutan Serta Laporkan ke Polisi Soal Kebakaran Lahan
Komentar