Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Imanuel Lodja - Senin, 02 Maret 2026 10:27 WIB
ist
Kapolsek dan penyidik Reskrim Polsek Maulafa saat melakukan gelar perkara
Saat ini proses hukum terus berjalan dan Unit Reskrim Polsek Maulafa masih mendalami keterangan para saksi.
Kapolsek Maulafa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta tidak melakukan aksi balas dendam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindak pidana. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami, dan kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Terduga pelaku GPM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Maulafa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom
Diduga Depresi, Seorang Perempuan di Kota Kupang Diamankan di Pinggir Jalan
Keluarga Dokter Icha Keberatan Atas Informasi Terkait Permintaan Uang Damai
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan
Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT
Komentar