Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Imanuel Lodja - Senin, 02 Maret 2026 10:27 WIB
ist
Kapolsek dan penyidik Reskrim Polsek Maulafa saat melakukan gelar perkara
Saat ini proses hukum terus berjalan dan Unit Reskrim Polsek Maulafa masih mendalami keterangan para saksi.
Kapolsek Maulafa mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta tidak melakukan aksi balas dendam.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat memicu tindak pidana. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami, dan kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Terduga pelaku GPM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Maulafa.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Komentar