Anggota Satbrimob Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Belasan Jerigen Miras di Perairan Pulau Buaya
digtara.com -Personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda NTT menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di perairan sekitar Pulau Buaya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Penindakan bermula dari informasi masyarakat kepada personel intelijen Brimob terkait adanya dugaan penyelundupan sopi menggunakan kapal penumpang Sabuk Nusantara dengan rute Kisar – Kalabahi.
Modus yang digunakan yakni menjatuhkan jerigen berisi sopi ke laut saat kapal melintas, untuk kemudian diambil menggunakan perahu motor yang telah disiapkan.
Baca Juga:Sekitar pukul 16.00 Wita, dua personel bersama seorang warga selaku pemilik kendaraan bergerak dari Kalabahi menuju Pantai Sebanjar, Desa Alor Besar.
Selanjutnya, dua anggota Brimob bersama dua nelayan menggunakan perahu motor menuju perairan Pulau Buaya guna melakukan pemantauan.
Selang beberapa saat, kapal Sabuk Nusantara melintas dan menjatuhkan satu ikat jerigen ke laut.
Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pantai Sebanjar sebelum selanjutnya dipindahkan ke Mako Kompi 4 Batalyon A Pelopor.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar meskipun personel menghadapi kendala berupa gelombang laut yang cukup tinggi serta ukuran perahu motor yang terbatas.
Baca Juga:
Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Peduli Warga, Dansat Brimob Polda NTT Tegaskan Komitmennya Bangun Jembatan Penghubung di Desa Lipa
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi