Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Imanuel Lodja - Rabu, 25 Februari 2026 10:10 WIB
ist
Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Sumba Timur saat memberikan keterangan
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, terutama di kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan kami tindak tegas sesuai hukum," tegas Kasat Reskrim.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Proses hukum terhadap para terduga masih berjalan, dan pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Peduli Warga Terdampak Gempa, Ketum Bhayangkari Kunjungi Posko Nioniba-Ende Bawa Ribuan Bantuan
Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa
Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores
Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur
Kabupaten Manggarai Terbanyak Korban Meninggal Pasca Gempa
Komentar