Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Imanuel Lodja - Rabu, 25 Februari 2026 10:10 WIB
ist
Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Sumba Timur saat memberikan keterangan
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, terutama di kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan kami tindak tegas sesuai hukum," tegas Kasat Reskrim.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Proses hukum terhadap para terduga masih berjalan, dan pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan
Kapolda NTT Berganti, Komjen Pol Dr Rudi Darmoko Serahkan Pataka Polda NTT Ke Irjen Pol Reza Arief Dewanto
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Pulau Tatawa Labuan Bajo, 29 Orang Selamat dan Satu Penumpang Dalam Pencarian
Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Kakak Beradik di Belu Salah Paham Didamaikan di Kantor Polisi
Komentar