Rabu, 15 Juli 2026

Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum

Imanuel Lodja - Rabu, 25 Februari 2026 10:10 WIB
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
ist
Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Sumba Timur saat memberikan keterangan
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, terutama di kawasan hutan lindung dan wilayah konservasi.

Baca Juga:

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan kami tindak tegas sesuai hukum," tegas Kasat Reskrim.

Proses hukum terhadap para terduga masih berjalan, dan pihak kepolisian memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Pamit Cari Pakan Ternak Babi, Warga Kabupaten Sikka Malah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur

Rumah Warga Kabupaten Sikka Hangus Terbakar Saat Penghuni Masih Tidur

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Tim Gabungan URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Polres Sumba Tengah Segera Dikukuhkan, Anggota Polres Sumba Barat Kerja Bakti Pembersihan Lokasi Mako

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Sejumlah Bangunan Gudang di Kota Kupang Terbakar

Komentar
Berita Terbaru