Piche Kotta dan Dua Rekannya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Satu Rekannya Mangkir dari Pemeriksaan
digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Belu menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perkosaan/persetubuhan terhadap anak/pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
Perkara tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta asistensi dari Ditres PPA Polda NTT selaku pembina fungsi.
Baca Juga:Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK.
Piche Kotta yang juga salah satu jebolan Indonesian Idol juga menjadi salah satu tersangka.
Sementara salah satu tersangka, RM mangkir dari panggilan polisi dan akan segera ditangkap karena tidak kooperatif.
Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan polisi tanggal 13 Januari 2026.
Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara penetapan tersangka pada Kamis, 19 Februari 2026 di Polres Belu, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca Juga:Penetapan tersangka tandas Kapolres, dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.
Tahapan penanganan perkara dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, engumpulan alat bukti berupa surat, barang bukti, dan bukti elektronik.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melaksanaan gelar perkara sebagai dasar penetapan status tersangka
"Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan," tandasnya.
Baca Juga:
Tidak Kooperatif, Polres Belu Buru RM Usai Jadi Tersangka Asusila Bersama Piche Kota
Sejumlah Pejabat Polres Belu Bergeser
Kapolres Belu Berbagi di Hari Kasih Sayang Dengan Anak Sekolah Dasar
Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu
Polres Belu Periksa Piche Kotta Terkait Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur