Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar
digtara.com -Seorang pria Lanjut Usia (Lansia), SS (80) dilaporkan ke pihak berwajib di Polres Manggarai Barat atas dugaan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga:
- 25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
- Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
- Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian
SS diduga memanfaatkan keluguan kedua korban yang berusia enam tahun dengan iming-iming tertentu sebelum melancarkan aksi bejatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi ini bermula sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca Juga:SS diduga membujuk kedua bocah malang tersebut untuk bertamu ke kediamannya.
Begitu kedua korban melangkah masuk ke dalam rumah, SS langsung mengunci pintu rapat-rapat.
Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Risbel Pandiangan mengungkapkan bahwa terduga pelaku mencoba membungkam korban dengan memberikan sejumlah uang agar mereka tidak bercerita kepada siapa pun.
Aksi bejat tersebut baru terendus pada Selasa sore, sekitar pukul 16.00 Wita.
Orang tua dari salah satu korban menyadari ada yang tidak beres saat buah hatinya pulang ke rumah dalam kondisi fisik yang mengkhawatirkan.
Baca Juga:"Orang tua korban curiga melihat cara berjalan anaknya yang tidak biasa, seperti kesakitan," jelas Ipda Risbel.
Saat ditanya pelan-pelan, korban akhirnya menceritakan semua kejadian di rumah kakek itu.
Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga segera membawa kedua korban ke Puskesmas Werang pada Rabu siang untuk menjalani pemeriksaan medis awal.
Mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan anak di bawah umur, Polsek Sano Nggoang bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polres Manggarai Barat.
Kasus ini kini telah resmi terdaftar dengan nomor laporan LP/B/25/II/2026/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT.
Baca Juga:Untuk memastikan penanganan yang tepat, penyelidikan kini dilakukan penyidik Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.
Terkait kejadian itu, pihak kepolisian meminta masyarakat, khususnya di Kecamatan Sano Nggoang, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
Ipda Risbel menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga:Ia mewanti-wanti keluarga korban dan warga agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.
"Percayakan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ambil tindakan inkonstitusional. Kami pastikan, terduga pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal," tuturnya.
Ia juga menambahkan pesan penting terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani pemeriksaan medis lanjutan serta mendapatkan pendampingan psikologis dari Pemerintah Daerah guna memulihkan trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.
Baca Juga:
25 Tahun Jadi Lembaga Pendidikan Bagi Warga Pulau Kukusan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Kapolda NTT Bantu Revitalisasi MI Al-Hidayah
Baru Bebas dari Penjara, Remaja di Manggarai Barat Kembali Bobol Rumah Warga Untuk Judi Online
Kapolres Manggarai Barat Datangkan Terapis Bantu Pasien Stroke di Tenda Pengungsian
Remaja Pria di Manggarai Barat Curi Bobol Rumah Warga Korban Gempa Flores
Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka