Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, ASN P3K Pemkab Sikka Bakal Direhabilitasi
digtara.com -DMW alias Deny (44), Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Kabupaten Sikka bakal menjalani rehabilitasi karena memakai narkoba.
Baca Juga:
Kegiatan asesmen tersebut dilakukan dengan cara melakukan wawancara melalui video call (VC) dengan tersangka Deny pada Selasa (17/2/2026).
Hasil TAT bahwa tersangka Deny merupakan korban penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Methamphetamin (shabu) yang digunakan untuk diri sendiri dengan pola pemakaian coba pakai kategori rendah sehingga didiagnosis mengalami gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan stimulansia (F.15).
Baca Juga:Tersangka Deny juga tidak didapatkan indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
TAT BNN Provinsi NTT memberikan rekomendasi terhadap tersangka Deny untuk menjalani terapi rehabilitasi napza rawat jalan selama dua minggu masa perawatan di klinik pratama BNN Provinsi NTT dengan metode pendekatan Motivational Interviewing (MI) dan Cognitive Behavioural Therapy (CBT).
Namun walau direhabilitasi, terhadap perkara tersangka Deny dilanjutkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Asesmen terpadu secara zoom meting terhadap tersangka Deny dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTT, Kombes Pol Sonny Wilfrid Siregar diawali dengan pemaparana oleh Kasat Narkoba Polres Sikka, Iptu Yakobus Kokleo Sanam.
Hal ini ditanggapi secara yuridis oleh seluruh TAT yang memberikan rekomendasi terkait penanganan perkara tindak pidana Narkotika yang sedang ditangani oleh penyidik Sat Narkoba Polres Sikka dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Sikka.
Baca Juga:Selain melakukan rehabilitasi terhadap tersangka korban penyalahguna Narkotika dan melakukan Restorasi Justice (RJ), juga kasus ini bakal dihentikan atau SP3.
Sementara D ditetapkan sebagai DPO dan pengembangan lebih lanut di Makassar, Sulawesi Selatan.
Deny sendiri mengaku kalau ia berkomunikasi dengan D melalui media sosial. D kemudian menawarkan Narkoba jenis Shabu kepada tersangka yang semula ditolak.
Wali Kota Kupang Respons Penggerebekan Dua Lurah, Tegaskan Sanksi Disiplin ASN
Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Kabupaten Sikka Direkonstruksi
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Truk Muatan Pasir Terbalik, Pemilik Kendaraan Tewas di Lokasi Kejadian
Mantan Kapolres Sikka Jadi Pelaksana Harian Direktur Resnarkoba Polda NTT