Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Rabu, 18 Februari 2026 08:00 WIB
ist
Satu pucuk senjata api rakitan milik warga diserahkan ke polisi di Polsek Kupang Barat
Rosnawati Tasesa mengakui kalau senjata api rakitan tersebut diduga merupakan milik orang tuanya, Fet Filmon Tasesab, yang telah meninggal dunia pada tahun 2023.
Senjata tersebut diperkirakan digunakan almarhum untuk keperluan berburu semasa hidupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Pihak Polsek Kupang Barat mengimbau masyarakat apabila menemukan senjata api ilegal atau barang berbahaya lainnya agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nekamese dan sekitarnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Kapolres Kupang Cek Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam
Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi
Senpira dan Miras Diamankan Polres Kupang Saat Operasi Pekat di Pulau Semau
Senpi Rakitan Dan Miras Lokal Diamankan Polisi Di Rote Barat Laut Saat Razia
Polsek Rote Barat Terima Dua Pucuk Senpira Temuan Warga di Hutan
Komentar