Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi
Baca Juga:
Warga juga menyerahkan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi kepada Satuan Tugas (Satgas) Polres Kupang.
Operasi yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 itu dipimpin Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Sedangkan dalam tugas penegakan hukum dikoordinir oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono.
Kapolres Kupang menyampaikan apresiasinya atas peran aktif warga yang ikut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Sumlili dan Takari yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata rakitan dan minuman keras. Ini menjadi langkah positif dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat," ujar AKBP Rudy Ledo pada Selasa (27/6/2025).
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan masing-masing satu laras panjang dan satunya laras pendek serta lebih dari 200 liter sopi, yang diserahkan secara sukarela dari warga.
Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres AKBP Rudy menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah-wilayah rawan, dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat mengancam keselamatan.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Kupang dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan kepemilikan senjata ilegal, demi mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang.
Polisi di Kupang Bubarkan Pesta Karena Suara Musik Hingga Subuh
Disebut 'Suanggi', Warga Oebufu-Kota Kupang Terlibat Salah Paham
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan