Warga Kupang-NTT Serahkan Senpira dan Miras Lokal Ke Polisi
Baca Juga:
Warga juga menyerahkan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi kepada Satuan Tugas (Satgas) Polres Kupang.
Operasi yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 itu dipimpin Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Sedangkan dalam tugas penegakan hukum dikoordinir oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono.
Kapolres Kupang menyampaikan apresiasinya atas peran aktif warga yang ikut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Sumlili dan Takari yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata rakitan dan minuman keras. Ini menjadi langkah positif dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat," ujar AKBP Rudy Ledo pada Selasa (27/6/2025).
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan masing-masing satu laras panjang dan satunya laras pendek serta lebih dari 200 liter sopi, yang diserahkan secara sukarela dari warga.
Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres AKBP Rudy menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah-wilayah rawan, dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat mengancam keselamatan.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Kupang dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan kepemilikan senjata ilegal, demi mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang.
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang
Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara