Senin, 16 Februari 2026

Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 16 Februari 2026 08:30 WIB
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
ist
Barang Bukti ikan diduga ditangkap menggunakan bahan berbahaya yang ditangani Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao
Polisi sudah mengamankan barang bukti parang, tombak ikan dan karung ikan.

Baca Juga:

Penyidik berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait akar pohon tuba, daun gewang dan biji gewang masuk dalam kategori tumbuh-tumbuhan beracun serta dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT terkait pengecekan laboratorium terhadap hasil tangkapan Ikan oleh para terlapor.

Bahan yang diduga merupakan bahan kimia/bahan biologis sudah habis terpakai oleh para terlapor dalam kegiatan penangkapan ikan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru