Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -J (36), warga Kota Kupang diamankan polisi dari Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota pada Minggu (15/2/2026) siang.
Baca Juga:
Ia diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Februari 2026.
Baca Juga:Unit Jatanras mendeteksi keberadaan barang bukti mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook.
Tim Jatanras melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli.
Setelah pelaku terpancing dan tiba di lokasi pertemuan, petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana.
Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi.
Baca Juga:Pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak.
Pelaku kemudian merusak kunci gembok bengkel pada dinihari atau saat situasi sepi untuk mengangkut barang bukti ke dalam mobilnya.
Dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban KB dan DN.
"Kami mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka," tandas Kasat Reskrim.
Baca Juga:
Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang
Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate
Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara
Undana Apresiasi Alumni Lolos SIPSS, Rektor Pesan Jaga Nama Baik Almamater dan Terus Berdampak