Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
digtara.com -Aparat keamanan dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS) sudah mengamankan JNK alias Jitro sejak Rabu (11/2/2026) malam.
Baca Juga:
Dalam video tersebut, Jitro menyuguhkan minuman keras (Miras) jenis moke kepada anaknya yang baru berusia 11 bulan.
Saat diperiksa di kantor polisi Polres TTS, ia mengakui semua perbuatannya dan mengaku khilaf.
Baca Juga:Kepada polisi saat memberikan keterangan, Jitro mengaku kalau aksinya dilakukan pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 wita di desa.Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.
"Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi," ujar Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana pada Kamis (12/2/2026).
Saat itu JNK memberikan sedikit minuman tersebut kepada anaknya KIK dengan tujuan lucu-lucuan saja.
Setelah viral, tanpa menunggu lama sekitar jam 15.00 wita, Satuan Reskrim Polres TTS menuju kediaman JNK.
Polisi berhasil mengamankan JNK beserta barang bukti dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait viralnya video tersebut.
Baca Juga:"Kasusnya masih sedang kita tangani," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Lembata ini.
Sebuah video beredar dan viral di berbagai platform media sosial baik facebook, instagram maupun tiktok.
Video memperlihatkan aksi seorang pria berbaju kaos warna gelap sedang memangku seorang Balita berbaju putih.
Dalam video tersebut tertera jelas waktu kejadian yakni 11 Februari 2026 pukul 06.40 wita di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Namun pada caption selanjutnya lokasi kejadian di ralat di Oe'ekam, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:Dari suara pria yang merekam terdengar jelas arahan untuk membuka botol.
Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Peredaran Miras di Kabupaten TTU Dibatasi Selama Pekan Suci Perayaan Paskah
Satresnarkoba Polres Alor Kembali Amankan Ratusan Miras Ilegal
Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor
Terganggu Saat Berdoa, Pria Di Kabupaten TTS Aniaya Tiga Anak Kandungnya Hingga Babak Belur