Jumat, 27 Maret 2026

Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Februari 2026 10:38 WIB
Warga Lapor Kehilangan Sepeda Motor, Ternyata Diambil ODGJ dan Disembunyikan di Semak-semak
ist
Polisi mengamankan sepeda motor temuan warga yang diambil ODGJ saat diparkir pemilik di kios

digtara.com -Semuel Beama, warga Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao melaporkan kehilangan sepeda motornya.

Baca Juga:

Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Mio Blue Core nomor polisi DH 6607 HT yang raib saat diparkir di dekat kiosnya.

Tindak pidana pencurian ini dilaporkan pada Selasa, 3 Februari 2026 sesuai laporan polisi nomor : LP/B/5/II/2026/SPKT/Polsek Pantai Baru/Polres Rote Ndao Polda NTT.

Semuel Beama mengaku kalau sekitar pukul 17.50 Wita, Janet Beama (anak kandungnya) berangkat dari rumah menuju kios mereka dengan mengendarai sepeda motor tersebut untuk menjaga kios bergantian dengan ibunya.

Baca Juga:
Tiba di tujuan, Janet tidak sempat mencabut kunci sepeda motor karena langsung melayani pembeli.

Sekitar pukul 20.00 Wita, Janet sempat mendengar ada orang yang menghidupkan sepeda motornya dan ia berpikir bahwa yang akan mengendarai motornya adalah Semuel.

Usai menutup kios sekitar pukul 22.00 Wita, Janet pulang ke rumah dengan berjalan karena sepeda motor tidak ada di tempat parkir.

Setibanya di rumah, Janet langsung menanyakan sepeda motor kepada ayahnya. Semuel baru sadar jika mereka telah menjadi korban pencurian.

"Laporan polisi diterima pukul 23.55 Wita, Menurut keterangan awal bahwa sepeda motor tersebut menuju arah barat (aari arah Pantai Baru), koordinasi dengan Unit Buser Sat Reskrim dan Polsek jajaran langsung kami lakukan agar mempersempit ruang gerak pelaku" jelas Kapolsek Pantai Baru, Ipda Rolly A Ndaong pada Kamis (5/2/2026).

Unit Reskrim Polsek Pantai Baru berkoordinasi dengan Unit Buser Sat Reskrim Polres Rote Ndao untuk melakukan penyelidikan secara masif.

Baca Juga:
Sepeda Motor Ditemukan

Pada Rabu (4/2/2026) sepeda motor tersebut ditemukan di wilayah hukum Polsek Rote Selatan.

Polsek Pantai Baru pun langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Rote Selatan dan Unit Buser untuk memastikan barang temuan tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Pantai Baru

Dari hasil identifikasi telah mengerucut pada FA alias Frangki yang merupakan warga Dusun Oeteas, Desa Lengeselu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.

Berdasarkan informasi dari pemerintah desa setempat bahwa FA merupakan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sementara melakukan pengobatan rutin di puskesmas Oele.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang

Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang

Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum

Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum

Polres Rote Ndao Bangun Pos Pengamanan Lebaran Di Pulau Terluar

Polres Rote Ndao Bangun Pos Pengamanan Lebaran Di Pulau Terluar

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor

Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang

Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang

Salah Paham Berujung Tawuran, Polisi Panggil Puluhan Siswa dan Orang Tua

Salah Paham Berujung Tawuran, Polisi Panggil Puluhan Siswa dan Orang Tua

Komentar
Berita Terbaru