Senin, 09 Februari 2026

Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Februari 2026 08:03 WIB
Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik
ist
Bhabinkamtibmas dan warga Kelurahan Fatufeto saat mengamankan sepeda motor tanpa pemilik dan dibawa ke Polsek Alak, Selasa (3/1/2026)

digtara.com -Warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang resah dengan keberadaan sebuah sepeda motor yang diparkir di sisi jalan raya selama beberapa hari tanpa pemilik.

Baca Juga:

Sepeda motor tersebut ditemukan warga di Jalan Gambus, RT 010/RW 003, Kelurahan Fatufeto.

Menurut keterangan warga setempat, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 2637 HD itu telah terparkir di lokasi yang sama selama tiga hari berturut-turut tanpa diketahui siapa pemiliknya.

"Sepeda motor tanpa pemilik sudah parkir di sisi jalan sejak Minggu (1/2/2026)," ujar Eliazer (48), salah satu warga Kelurahan Fatufeto pada Selasa (3/2/2026).

Baca Juga:

Warga kemudian melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Aiptu Boby Andrian

Bhabinkamtibmas pun merespon cepat menindaklanjuti keresahan warga terkait penemuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan selama berhari-hari

Mendapat informasi tersebut, Aiptu Boby Andrian langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) didampingi Ketua RT dan Ketua RW setempat pada Selasa (3/2/2026) petang.

Langkah pengamanan ini dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di lingkungan tersebut tetap kondusif dan mencegah potensi tindak pidana.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya pengamanan kendaraan tak bertuan tersebut.

Baca Juga:

Pihaknya mengapresiasi keaktifan warga yang segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.

"Benar, anggota Bhabinkamtibmas kami di Fatufeto telah mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX atas laporan masyarakat," ujar Kapolsek pada Selasa malam

Berdasarkan koordinasi di lapangan, warga minta agar sepeda motor tersebut dibawa ke kantor polisi karena sudah tiga hari terparkir di jalan dan tidak ada warga sekitar yang mengenalinya.

Kapolsek Alak menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari ancaman pencurian kendaraan maupun kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

"Saat ini kendaraan sudah kami amankan di Mapolsek Alak," ujar Kapolsek Alak.

Baca Juga:

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut atau mengetahui identitas pemiliknya, agar segera mendatangi Polsek Alak dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru