Jumat, 27 Maret 2026

Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Februari 2026 14:14 WIB
Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai
ist
Polsek Maulafa memfasilitasi penyesaian kasus penganiayaan pasangan kekasih berujung perdamaian

digtara.com -MB (46) dilaporkan pasangannya KD (40) ke polisi di Polsek Maulafa.

Baca Juga:

MD dipolisikan karena menganiaya KD ditempat tinggal mereka di RT 03/RW 02, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin pagi, 2 Februari 2026, di rumah pelaku MB.

Korban KD mengakui kalau kejadian tersebut dipicu oleh kecemburuan akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Baca Juga:
MB kemudian memukul KD dengan tangan kosong pada bagian wajah yang mengakibatkan memar di sekitar mata kiri KD.

Pasca dianiaya, korban KD mendatangi Polsek Maulafa untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Personel piket Polsek Maulafa segera menghubungi terlapor MB untuk datang ke Mapolsek Maulafa.

Personel Piket Polsek Maulafa pada Senin, 2 Februari 2026 siang di ruangan Polsek Maulafa memfasilitasi penyelesaian secara damai kasus penganiayaan tersebut.

Kedua belah pihak kemudian dipertemukan dan dilakukan upaya mediasi.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai di Polsek Maulafa.

Baca Juga:
Sebagai bentuk komitmen dan bukti tertulis yang mengikat, dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa MB mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada KD, menyesali tindakannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sementara itu, korban KD menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat perbuatan serupa tidak terulang kembali.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum atau tidak membuat Laporan Polisi.

Apabila di kemudian hari terjadi peristiwa serupa, MB bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Anggota Polsek Maulafa Saat Patroli

Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Anggota Polsek Maulafa Saat Patroli

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Terlibat Kecelakaan, Sepeda Motor Ditinggalkan Pemiliknya dan Diamankan Polisi

Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong

Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru