Rabu, 28 Januari 2026

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Januari 2026 12:03 WIB
Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap
ist
Kapolresta Kupang Kota dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menggelar pertemuan di ruang Kapolresta Kupang Kota

digtara.com -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:

​Kunjungan yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma'mum ini merupakan forum strategis untuk bertukar informasi tentang keamanan dan keimigrasian di ibukota NTT terkait dengan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), imigran gelap dan Paspor.

​Kakanim didampingi Philipus Aloysius Fernandez (Kasubag TU), I Putu Sukarna Antara (Kasi Lantaskim), Albertus Widiatmoko (Kasi Inteldakim), Taufiq Rebowo Hasan (Kasi Tikkim), Arya Putra Fabanyo (Kasubsi TI), M. Ferry Syukri (Kasubsi Intelijen) dan Shasa Husaini.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah tingginya kerentanan wilayah Kupang terhadap kasus TPPO.

Baca Juga:
NTT seringkali menjadi daerah asal maupun transit. Untuk itu diperlukan peningkatan pengawasan dengan memperketat pengawasan terhadap pergerakan orang di pintu-pintu masuk wilayah.

Selain itu perlu adanya edukasi kolektif, dengan menggencarkan sosialisasi TPPO kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi (non-prosedural).

​"pertemuan ini juga menyentuh penanganan imigran gelap yang kerap menjadi isu sensitif di wilayah perbatasan dan pesisir," ujar Kapolresta usai pertemuan.

Polresta Kupang Kota dan Kantor Imigrasi berkomitmen untuk saling bertukar data intelijen guna mencegah masuknya warga asing ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan kota.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang memaparkan mengenai proses pembuatan paspor yang kini terus dipermudah namun tetap melalui skrining ketat.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa dokumen perjalanan tidak disalahgunakan oleh oknum yang terlibat dalam jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal.

​"Sinergi antara Polri dan Imigrasi adalah harga mati dalam menjaga kedaulatan serta melindungi warga Kupang dari ancaman kejahatan transnasional," ujar Kakanim.

​Dengan pertemuan ini, diharapkan koordinasi di lapangan antara personel kepolisian dan petugas Imigrasi menjadi lebih solid, terutama dalam upaya preventif dan penegakan hukum di wilayah hukum Kota Kupang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Baling-baling Mesin Perahu Terlepas, Dua Nelayan di Kabupaten Sikka Hilang di Laut

Baling-baling Mesin Perahu Terlepas, Dua Nelayan di Kabupaten Sikka Hilang di Laut

Korban Terakhir Tanah Longsor di Manggarai Timur Ditemukan Tim SAR Gabungan

Korban Terakhir Tanah Longsor di Manggarai Timur Ditemukan Tim SAR Gabungan

Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka

Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka

Tiga Bocah di Sumba Barat Daya Hilang Tersapu Ombak Saat Nonton Kapal Karam, Dua Ditemukan Meninggal Dunia

Tiga Bocah di Sumba Barat Daya Hilang Tersapu Ombak Saat Nonton Kapal Karam, Dua Ditemukan Meninggal Dunia

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Komentar
Berita Terbaru