Minggu, 28 Juni 2026

Ketua Partai Gerindra Kabupaten TTU Dipolisikan Terkait MBG

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Januari 2026 10:15 WIB
Ketua Partai Gerindra Kabupaten TTU Dipolisikan Terkait MBG
Kristo Haki, ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dilaporkan ke polisi

digtara.com -Kristo Haki, ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dilaporkan ke polisi pada Senin (26/1/2026) lalu.

Baca Juga:

Kristo Haki yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU dilaporkan ke Polres TTU oleh Petrus Ratrigis terkait pengelolaan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Saat melaporkan dugaan penggelapan pengelolaan uang MBG ini, Petrus didampingi penasehat hukum dari kantor hukum Victor Emanuel Manbait dan rekan, Adv. Paulo Chrisanto dan Victor Emanuel Manbait.

Petrus mempersoalkan pengelolaan keuangan oleh terlapor yang merupakan pengelola dapur MBG Desa Maubesi dengan Yayasan yang di ketuainya, Yayasan Nekmese Masih Matulun.

Baca Juga:
Kristo Haki diduga sengaja menggelapkan uang Petrus Ratrigis yang telah digunakan untuk membeli material dan kebutuhan pembangunan dapur MBG Maubesi.

Namun setelah dapur MBG nya beroperasi, terlapor Kristo Haki tidak lagi menghubungi Petrus Ratrigis untuk membayar kembali uangnya.

Total uang jasa dan biaya pengganti material yang digelapkan oleh Kristo Haki mencapai Rp 200 juta lebih.

Petrus melalui penasehat hukumnya, Viktor Manbait mengaku kalau Petrus diminta sebagai perencana dapur MBG oleh terlapor Kristo Haki pada bulan November 2024 lalu.

Sejak bulan Januari 2025, Petrus mengaku diperintah oleh Kristo Haki untuk melakukan pendataan lapangan dan membuat layout dapur MBG di wilayah BTN, Kota Kefamenanu.

Setelah itu dilanjutkan dengan dapur MBG di depan kantor BPJS Kota Kefamenanu lalu dipresentasikan ke Nino di Kupang pada 21 Januari 2025.

Baca Juga:
"Pak Nino adalah investor yang mendanai pembangunan dapur MBG yang akan dikelola pak Kristo Haki (terlapor), lalu buat lagi pendataan dan design layout dapur MBG di losmen Anggrek, Kelurahan Sasi," urai Petrus melalui Penasehat hukumnya.

Karena ketiga lokasi tersebut tidak cocok, lalu Petrus mengaku diperintahkan lagi melakukan pendapatan dan layout untuk dapur MBG di desa Maubesi di rumah Kristo Haki.

Dari pendataan dan design layout yang dibuat oleh Petrus Ratrigis ini dapur MBG desa Maubesi mulai dibangun pada Februari 2025.

Selain sebagai perencana untuk dapur MBG Desa Maubesi, jasa Peteus Ratrigis juga digunakan sebagai pengawas pembangunan hingga selesai dikerjakan pada bulan Juli 2025.

Dalam memperlancar pekerjaan dapur MBG di Desa Maubesi yang kadang terhambat karena ketiadaan material karena kesibukan Kristo Haki, maka Kristo Haki meminta Petrus untuk menanggulangi kebutuhan pembangunan dapur MBG.

Disepakati bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Petrus akan diganti oleh Kristo Haki.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat

Kolaborasi URC Resmob Polda NTT-Polres TTU Amankan Sopir Angkot Pelaku Curat

Berduka Atas Kematian Dokter Icha, Ratusan Nakes Dan Warga Gelar Doa Bersama Dan Bakar Lilin Depan Kantor DPRD TTU

Berduka Atas Kematian Dokter Icha, Ratusan Nakes Dan Warga Gelar Doa Bersama Dan Bakar Lilin Depan Kantor DPRD TTU

Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha

Keluarga Desak Tanggung Jawab Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Atas Kematian Dokter Icha

Dokter Korban Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Dokter Korban Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG, Anggota DPRD Kabupaten TTU Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Diduga Terlibat Proyek Dapur MBG, Anggota DPRD Kabupaten TTU Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU

Dokter Icha Laporkan Pelanggaran Kode Etik Tiga Anggota Dewan ke Pimpinan DPRD Kabupaten TTU

Komentar
Berita Terbaru