Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca Juga:
Upaya mediasi yang awalnya diharapkan bisa mendinginkan suasana justru menjadi bumerang.
BM (24) sempat mencoba berdiskusi dengan korban sekitar satu jam setelah kedatangan mereka, namun api amarah MJ rupanya sudah terlanjur menyala.
Baca Juga:Korban MJ diduga menyerang ketiga bersaudara tersebut menggunakan sebilah parang.
PS menjadi orang pertama yang terkena serangan; ia mencoba menangkis sabetan parang dengan tangan kosong hingga menderita luka robek serius di tangan kirinya.
Melihat saudara mereka bersimbah darah, YI (18) dan BM (24) gelap mata.
Hantaman kayu dari YI tepat mengenai tangan korban, membuat parang yang digenggam MJ terlepas dan jatuh ke lantai papan.
Secepat kilat, YI mengambil alih senjata tajam tersebut.
Baca Juga:Dalam kondisi terdesak, YI mengayunkan parang ke arah telapak kaki hingga korban terjongkok. Serangan terakhir yang fatal mendarat telak di bagian kepala, membuat MJ jatuh tersungkur.
Suasana mencekam sesaat setelah korban tumbang. Suara "ngorok" atau napas berat yang tersengal-sengal keluar dari tenggorokan MJ yang terkapar telungkup, sebelum akhirnya ia benar-benar berhenti bernafas sebelum bantuan medis tiba
Pihak kepolisian merespons laporan dengan nomor LP/ B/12/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat.
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Polda NTT Punya Wakapolda Baru
IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
Kesalahpahaman Berujung Damai, Anggota Brimob dan TNI Di Manggarai Barat Saling Memaafkan