Jumat, 23 Januari 2026

Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA

Imanuel Lodja - Rabu, 21 Januari 2026 18:02 WIB
Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA
net
Ilustrasi.

digtara.com -Penyidik Polres Belu dipastikan bakal memanggil para terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga:

Kasus ini juga menyeret nama Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kotta alias Piche Kotta.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan hal tersebut pada Rabu (21/1/2026).

Kapolres menyebutkan setelah kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan maka penyidik mempersiapkan untuk melengkapi alat bukti.

Baca Juga:
Dalam proses penyidikan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tiga terlapor yakni RM, PYDAJK alias PK, dan R untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saat ini rekan rekan penyidik melakukan pelengkapan alat bukti di tahap penyidikan serta pemanggilan dan pemeriksaan para terlapor sebagai saksi dg inisial RM, PK dan R," ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui pesan singkat.

Kasus pemerkosaan atau persetubuhan anak dibawah umur tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin (19/1/2026) pukul 15.00 wita, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar kasus tersebut sudah ke tingkat penyidikan," ujarnya.

Orang tua dari Piche Kota yakni Antonius Chen Jaga Kota yang dikonfirmasi terpisah mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Prosesnya masih berjalan jadi kita ikuti saja sambil menunggu hasilnya... Saya kira begitu saja terima kasih," kata Antonius yang adalah ayah kandung dari Piche Koga melalui pesan tertulis pada Rabu (21/1/2026) petang.

Baca Juga:
Sebelumnya Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).

Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh Piche Kota dan dua orang lainnya yakni RM alias Roy dan RAS alias Rivel.

Laporan tersebut diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan ketiga terlapor berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel.

Saat korban diduga dalam kondisi tidak sadar, para pelaku disebut melakukan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli

Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman

Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Komentar
Berita Terbaru