Tiga Pemuda Termasuk Piche Kotta Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMA
digtara.com -Penyidik Polres Belu dipastikan bakal memanggil para terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur.
Baca Juga:
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan hal tersebut pada Rabu (21/1/2026).
Kapolres menyebutkan setelah kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan maka penyidik mempersiapkan untuk melengkapi alat bukti.
Baca Juga:Dalam proses penyidikan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tiga terlapor yakni RM, PYDAJK alias PK, dan R untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saat ini rekan rekan penyidik melakukan pelengkapan alat bukti di tahap penyidikan serta pemanggilan dan pemeriksaan para terlapor sebagai saksi dg inisial RM, PK dan R," ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui pesan singkat.
Kasus pemerkosaan atau persetubuhan anak dibawah umur tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin (19/1/2026) pukul 15.00 wita, setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Orang tua dari Piche Kota yakni Antonius Chen Jaga Kota yang dikonfirmasi terpisah mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Prosesnya masih berjalan jadi kita ikuti saja sambil menunggu hasilnya... Saya kira begitu saja terima kasih," kata Antonius yang adalah ayah kandung dari Piche Koga melalui pesan tertulis pada Rabu (21/1/2026) petang.
Baca Juga:Sebelumnya Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMA berinisial ACT (16).
Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh Piche Kota dan dua orang lainnya yakni RM alias Roy dan RAS alias Rivel.
Laporan tersebut diterima Polres Belu pada Selasa (13/1) dengan laporan polisi nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban dan ketiga terlapor berpesta minuman keras di sebuah kamar hotel.
Saat korban diduga dalam kondisi tidak sadar, para pelaku disebut melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak
Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
Hentikan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Saatnya Rumah Jadi Tempat Aman
Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas