Cuaca Ekstrem, Dua Kapal Motor di Ende Tenggelam
digtara.com -Kurun waktu kurang dari 24 jam dua unit kapal motor tenggelam dihantam ombak dan angin kencang saat cuaca ekstrem di perairan teluk Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Kejadian pertama menimpa KM Ana Oda sebuah kapal motor berkapasitas 20 GT milik Iskandar A. Karim.
Pada Selasa (20/1/2026) dinihari, kapal tersebut terpantau masih berlabuh aman di Pantai Amburima sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca Juga:Merasa cuaca cukup kondusif, nakhoda beserta ABK memutuskan untuk beristirahat di darat.
Namun, hanya berselang satu jam, saat nakhoda kembali untuk mengecek kondisi kapal menggunakan senter, KM Ana Oda sudah tidak terlihat lagi.
Kapal berukuran panjang 22 meter itu karam bersama seluruh isinya, termasuk mesin Isuzu, genset, hingga stok bahan bakar dan logistik.
Kerugian dari kecelakaan laut ini mencapai ratusan juta rupiah
PM Fatir Pecah Jadi Kepingan
Baca Juga:Insiden serupa kembali terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 Wita di Pantai Ambundai.
Perahu motor Fatir milik Nurdin (55) ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Papan alas perahu kayu tersebut berhamburan di pesisir pantai setelah dihantam gelombang tinggi.
Merespons dua kejadian beruntun ini, personel Satpolairud Polres Ende bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendataan dan pengumpulan bahan keterangan.
Kasat Polairud Polres Ende, AKP Pua Hamid mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga:"Kami minta para nelayan untuk sementara waktu lebih waspada dan mempersiapkan peralatan keselamatan yang memadai. Cuaca ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi saat ini sangat berisiko," ujarnya.
"Mengingat kondisi cuaca yang sedang tidak menentu kami minta kepada para nelayan untuk memastikan peralatan keselamatan (life jacket) selalu tersedia dan memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG sebelum memutuskan neraktifitas di laut dan untuk sementara waktu tidak melaut dulu hingga kondisi perairan teluk Ende kembali Kondusif," tambahpnya.
Hingga saat ini, kedua kapal tersebut belum dapat dievakuasi.
Mabuk Miras, Penumpang KM Wilis Loncat ke Laut Dalam Pelayaran Sumba-Ende
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?
Inspirasi Model Kanopi Jendela Minimalis Modern untuk Rumah Type 21
Mulai 1 Juli 2026, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soekarno-Hatta
Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Administrator dan Pengawas, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Merit