Senin, 20 Juli 2026

Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang

Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 16:38 WIB
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
ist
Proses ekshumasi dilakukan tim medis dan aparat kepolisian di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang

digtara.com -Penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT pelaksanaan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban LRCS pada Kamis (15/1/2026) di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Baca Juga:

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Hariyono menyampaikan bahwa langkah ekshumasi dan otopsi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk memastikan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan berbasis pembuktian ilmiah.

"Ekshumasi dan otopsi dilakukan untuk memperoleh kejelasan penyebab kematian korban secara medis dan forensik. Ini adalah bentuk keseriusan Polda NTT dalam menangani setiap perkara, terlebih yang menyangkut perlindungan anak," tegas Kombes Pol. Sigit pada Kamis (15/1/2026) petang.

Ekshumasi dan otopsi dipimpin Kanit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Imanuel Ferdinan Sabaneno bersama dokter forensik, dr. Edwin Tambunan, Sp.F, serta melibatkan personel Identifikasi, Dokkes Polda NTT, Samapta Polda NTT, Polsek Kota Raja, dan Bhabinkamtibmas setempat.

Baca Juga:
Proses pemeriksaan dimulai pada pukul 10.40 Wita, diawali dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jenazah, dan seluruh hasilnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan forensik.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.22 Wita, selanjutnya jenazah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan kembali secara layak.

Dirreskrimum Polda NTT menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh dan arahan langsung dari Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko serta Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo.

"Bapak Kapolda dan Wakapolda memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini. Arahan beliau jelas, bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, transparan, dan tuntas, demi keadilan bagi korban dan keluarga," ungkap Kombes Pol Sigit.

Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan.

"Anak adalah aset bangsa. Negara wajib hadir melalui Polri untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak diusut secara profesional dan berkeadilan," tegasnya.

Baca Juga:
Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada penyidik.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Serukan Jaga Kedamaian Saat Final Piala Dunia

Kapolda NTT Serukan Jaga Kedamaian Saat Final Piala Dunia

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru