Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata
Imanuel Lodja - Kamis, 15 Januari 2026 08:00 WIB
net
Ilustrasi.
Mereka mengancam membunuh korban dan membuang korban ke laut jika korban berteriak dan melawan. Korban pun hanya bisa pasrah.
Namun korban sempat melawan dan menggigit tangan Yan sehingga Yan mendorong korban ke arah depan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Robet menarik korban dari arah belakang sehingga korban terduduk di atas meja semen yang ada di rumah panjang Taman LLBK.
Robet kemudian langsung menyetubuhi korban. Sementara Yan mencabuli korban.
Baca Juga:Korban dan ibunya kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama.
"Kasusnya sudah ditangani oleh piket Unit Reskrim dan diserahkan ke Unit PPA Polsek Kota Lama untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Komentar