Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
digtara.com -Pelda Chrestian Namo, diproses hukum dan dijemput saat berada di Pelabuhan Tenau Kota Kupang, Rabu (7/1/2026) petang.
Baca Juga:
Ia diproses terkait laporan istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penahanan berlangsung di Pelabuhan Tenau Kupang, ketika ia baru tiba di Kota Kupang dari Rote Ndao tempatnya bertugas.
Baca Juga:Ia datang ke Kupang untuk sidang gugatannya terhadap Danrem 161/Wira Sakti Kupang dan Dandim 1627/Rote Ndao pada Jumat (9/1/2026).
Sepriana sendiri melaporkan suaminya ini pada 2 Januari 2026 menyusul selesainya proses peradilan militer atas kematian putra pertama mereka itu pada akhir Desember 2025.
Sepriana menyatakan kasus suaminya itu sudah berlangsung lama dan berulang-ulang.
Ia juga mengungkapkan dirinya beserta keluarga besar menjadi sasaran ujaran kebencian dari prajurit TNI aktif ini di media sosial (medsos).
Kasus ini memuncak pasca ia dipermalukan di media sosial beberapa kali.
Baca Juga:"Lalu secara terang-terangan kami dimaki-maki, dihujat, dia mengata-ngatai saya dan keluarga besar saya termasuk orang tua saya terkena dampaknya. Jadi saya mengambil tindakan tegas begitu kasus almarhum anak saya selesai demi kenyamanan keluarga saya. Ini porsinya sangat berbeda," ujar Sepriana di Kupang pada Kamis (8/1/2025).
Sepriana menegaskan ia sebagai istri sah menuntut secara hukum sekaligus meminta perlindungan dari TNI AD tempat Christian bernaung.
"Saya waktu melaporkan kemarin terkait juga hak-hak saya dan anak-anak sudah tidak kami dapatkan lagi termasuk pemblokiran gaji. Jadi saya sebagai istri sah dan juga anak-anak yang diakui negara, agama, meminta perlindungan dan bantuan hukum dari Denpom," jelas Sepriana.
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum