Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
digtara.com -Kamis (1/1/2026) subuh sekira pukul 01.05 wita, Polres Rote Ndao mendapat pengaduan melalui layanan call center 110 Polres Rote Ndao terkait persoalan keluarga.
Baca Juga:
Saat itu, Mega M. L. Behi Djadi (28) seorang ibu rumah tangga menelepon call center menyampaikan persoalan kalau ia mengalami penghinaan dan intimidasi dalam rumah keluarga Yermias Lani di Oebafok RT 001/RW 02, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Piket Pamapta dipimpin Ipda Maximus Lona menindaklanjuti pengaduan melalui call center 110 Polres Rote Ndao tersebut.
Tim Satuan Fungsi Polres menuju titik lokasi korban yang telah tertera di dalam sistem saat korban menelepon.
Baca Juga:
Pamapta dan Tim bergerak cepat menengahi keributan yg terjadi antara calon anak mantu/menantu (korban/pelapor) Mega ML Behi Djadi yang berasal dari Sumba Timur dengan keluarga calon suaminya di dalam sebuah rumah.
Petugas Kepolisian Polres Rote Ndao pada dinihari meredam dan mengendalikan situasi.
Korban memohon kepolisian untuk membantu mengamankan dirinya berikut kedua anak Balitanya Kenneth Christian (5 ) dan Kenny Calvary (1 bulan).
Sesuai arahan Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor H. Seputra, Tim kemudian membawa korban Mega dan dua orang anak Balitanya ke Mapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
Untuk melindungi dan memastikan harkat dan martabat wanita dijunjung tinggi serta atas nama kemanusiaan, korban kemudian ditempatkan sementara di Mess Polwan Polres Rote Ndao.
"Polri dapat hadir di saat yang cepat dan tepat, sehingga mampu mengambil keputusan terbaik, memberikan penanganan hukum dan tentunya perlindungan bagi pelapor/korban," ujar Kapolres pada Senin (5/1/2026).
Polres Rote Ndao pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao sehingga saat itu juga korban dikunjungi petugas dinas sosial.
Petugas Seksi Kesehatan Polres juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap korban dan kedua anak Balitanya selama berada di Mess Polwan.
Polres Rote Ndao juga berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Sumba Timur yang berharap pihak Polres Rote Ndao membantu mediasi perihal rencana perkawinan.
Keluarga juga minta untuk sementara korban dapat kembali ke keluarga di Desa Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
"Terima kasih, dini hari di Tahun Baru 2026 kita berhasil menjadi problem solving bagi warga masyarakat. Jika melihat atau mengalami kejadian tindak pidana, musibah dan apapun yang membutuhkan kami hadir secara cepat di lokasi anda, hubungi kami di call center 110 Polres Rote Ndao, 24 jam dan bebas pulsa," tandas Kapolres Rote Ndao.
Boncengan Tiga Orang dan Kecelakaan Tunggal, Pemuda di Rote Ndao Meninggal Dunia dan Dua Luka-luka
Ditinggal Kosong Saat Penghuni Mencari Ikan, Rumah Tinggal di Rote Ndao Terbakar
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Tabrakan Dua Sepeda Motor, Remaja di Rote Ndao Luka Berat
Diguyur Hujan Lebat, Kapolres Rote Ndao Pimpin Upacara PTDH Anggota
Kapolda NTT Perkuat Layanan hingga Pelosok dengan 20 Motor Bhabinkamtibmas
Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Polres Humbahas Bersama Petani Gelar Panen Raya Jagung Kuartal I 2026
50 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Kamis 8 Januari 2026, Klaim Bundle, Skin, Emote Gratis