Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
digtara.com -Kamis (1/1/2026) subuh sekira pukul 01.05 wita, Polres Rote Ndao mendapat pengaduan melalui layanan call center 110 Polres Rote Ndao terkait persoalan keluarga.
Baca Juga:
Saat itu, Mega M. L. Behi Djadi (28) seorang ibu rumah tangga menelepon call center menyampaikan persoalan kalau ia mengalami penghinaan dan intimidasi dalam rumah keluarga Yermias Lani di Oebafok RT 001/RW 02, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Piket Pamapta dipimpin Ipda Maximus Lona menindaklanjuti pengaduan melalui call center 110 Polres Rote Ndao tersebut.
Tim Satuan Fungsi Polres menuju titik lokasi korban yang telah tertera di dalam sistem saat korban menelepon.
Baca Juga:
Pamapta dan Tim bergerak cepat menengahi keributan yg terjadi antara calon anak mantu/menantu (korban/pelapor) Mega ML Behi Djadi yang berasal dari Sumba Timur dengan keluarga calon suaminya di dalam sebuah rumah.
Petugas Kepolisian Polres Rote Ndao pada dinihari meredam dan mengendalikan situasi.
Korban memohon kepolisian untuk membantu mengamankan dirinya berikut kedua anak Balitanya Kenneth Christian (5 ) dan Kenny Calvary (1 bulan).
Sesuai arahan Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor H. Seputra, Tim kemudian membawa korban Mega dan dua orang anak Balitanya ke Mapolres Rote Ndao.
Baca Juga:
Untuk melindungi dan memastikan harkat dan martabat wanita dijunjung tinggi serta atas nama kemanusiaan, korban kemudian ditempatkan sementara di Mess Polwan Polres Rote Ndao.
"Polri dapat hadir di saat yang cepat dan tepat, sehingga mampu mengambil keputusan terbaik, memberikan penanganan hukum dan tentunya perlindungan bagi pelapor/korban," ujar Kapolres pada Senin (5/1/2026).
Polres Rote Ndao pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao sehingga saat itu juga korban dikunjungi petugas dinas sosial.
Petugas Seksi Kesehatan Polres juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap korban dan kedua anak Balitanya selama berada di Mess Polwan.
Polres Rote Ndao juga berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Sumba Timur yang berharap pihak Polres Rote Ndao membantu mediasi perihal rencana perkawinan.
Keluarga juga minta untuk sementara korban dapat kembali ke keluarga di Desa Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
"Terima kasih, dini hari di Tahun Baru 2026 kita berhasil menjadi problem solving bagi warga masyarakat. Jika melihat atau mengalami kejadian tindak pidana, musibah dan apapun yang membutuhkan kami hadir secara cepat di lokasi anda, hubungi kami di call center 110 Polres Rote Ndao, 24 jam dan bebas pulsa," tandas Kapolres Rote Ndao.
Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang
Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Wakapolres Rote Ndao Berganti
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Hendak Melahirkan, Polisi di Rote Ndao Bantu Evakuasi IRT ke RSUD
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar Masuk Kas Negara
Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik
Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Mengadu ke KDM, 13 LC Korban TPPO di Sikka-NTT Dipulangkan ke Jawa Barat