Jumat, 09 Januari 2026

Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao

Imanuel Lodja - Senin, 05 Januari 2026 10:00 WIB
Lewat Call Center 110, IRT dan Dua Anaknya Minta Perlindungan Polres Rote Ndao
Aparat Polres Rote Ndao mengamankan ibu rumah tangga dan anaknya yang terlibat permasalahan dengan calon mertuanya

digtara.com -Kamis (1/1/2026) subuh sekira pukul 01.05 wita, Polres Rote Ndao mendapat pengaduan melalui layanan call center 110 Polres Rote Ndao terkait persoalan keluarga.

Baca Juga:

Saat itu, Mega M. L. Behi Djadi (28) seorang ibu rumah tangga menelepon call center menyampaikan persoalan kalau ia mengalami penghinaan dan intimidasi dalam rumah keluarga Yermias Lani di Oebafok RT 001/RW 02, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Piket Pamapta dipimpin Ipda Maximus Lona menindaklanjuti pengaduan melalui call center 110 Polres Rote Ndao tersebut.

Tim Satuan Fungsi Polres menuju titik lokasi korban yang telah tertera di dalam sistem saat korban menelepon.

Baca Juga:

Tidak membutuhkan waktu lama, pukul 01.15 Wita atau hanya berselang 10 menit sejak laporan pengaduan diterima oleh petugas, tim telah tiba di TKP setelah menempuh perjalanan sekitar 6 kilometer.

Pamapta dan Tim bergerak cepat menengahi keributan yg terjadi antara calon anak mantu/menantu (korban/pelapor) Mega ML Behi Djadi yang berasal dari Sumba Timur dengan keluarga calon suaminya di dalam sebuah rumah.

Petugas Kepolisian Polres Rote Ndao pada dinihari meredam dan mengendalikan situasi.

Korban memohon kepolisian untuk membantu mengamankan dirinya berikut kedua anak Balitanya Kenneth Christian (5 ) dan Kenny Calvary (1 bulan).

Sesuai arahan Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor H. Seputra, Tim kemudian membawa korban Mega dan dua orang anak Balitanya ke Mapolres Rote Ndao.

Baca Juga:

Untuk melindungi dan memastikan harkat dan martabat wanita dijunjung tinggi serta atas nama kemanusiaan, korban kemudian ditempatkan sementara di Mess Polwan Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono sangat mengapresiasi kinerja Kabag Ops dengan Tim Pamapta Polres Rote Ndao dalam penanganan cepat (quick respon) Call Center 110 ini.

"Polri dapat hadir di saat yang cepat dan tepat, sehingga mampu mengambil keputusan terbaik, memberikan penanganan hukum dan tentunya perlindungan bagi pelapor/korban," ujar Kapolres pada Senin (5/1/2026).

Polres Rote Ndao pun berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao sehingga saat itu juga korban dikunjungi petugas dinas sosial.

Petugas Seksi Kesehatan Polres juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap korban dan kedua anak Balitanya selama berada di Mess Polwan.

Polres Rote Ndao juga berkoordinasi dengan keluarga korban di Kabupaten Sumba Timur yang berharap pihak Polres Rote Ndao membantu mediasi perihal rencana perkawinan.

Keluarga juga minta untuk sementara korban dapat kembali ke keluarga di Desa Kambaniru, kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:

Pihak Polres Rote Ndao juga menjamin perjalanan korban Mega dan kedua balitanya hingga tiba di tengah-tengah keluarga di Kabupaten Sumba Timur.

"Terima kasih, dini hari di Tahun Baru 2026 kita berhasil menjadi problem solving bagi warga masyarakat. Jika melihat atau mengalami kejadian tindak pidana, musibah dan apapun yang membutuhkan kami hadir secara cepat di lokasi anda, hubungi kami di call center 110 Polres Rote Ndao, 24 jam dan bebas pulsa," tandas Kapolres Rote Ndao.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru