Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka
digtara.com -Polres Malaka menetapkan sembilan orang pria sebagai tersangka kasus tindak pidana penyerangan dan penganiayaan yang terjadi apda Rabu (31/12/2025) lalu.
Baca Juga:
Walau sudah mengamankan dan menetapkan sembilan orang tersangka, polisi belum mempublish identitas para tersangka yang sudah diamankan.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi.
Baca Juga:"Mengamankan sembilan orang terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/1/2026).
Kasus ini ditangani Polres Malaka dengan laporan polisi nomor LP/B/261/XII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 31 Desember 2025 dan dilaporkan Monika Hoar (55), warga Dusun Wanibesak A, RT 001/RW 001, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka
Peristiwa ini mengakibatkan Yulius Bere alias Cinta (55), warga Dusun Wanibesak A, Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka meninggal dunia.
Rumah dan bengkel milik Mikael Samara dan Nopriantus Klau yang berada di sekitar pinggir jalan raya umum juga ikut terbakar.
Kapolres menyebutkan kalau sembilan orang terduga pelaku yang sudah diamankan di Polres Malaka saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pendalaman terkait peran para terduga pelaku.
Baca Juga:Penyidik juga telah melaksanakan gelar perkara. "Perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 1 Januari 2026," tambah Kapolres Malaka.
Perkelahian antara pemuda Desa Umalawain dengan pemuda Desa Lorotolus ini terjadi di pasar mingguan Besitaek, Desa Umalawain, Kabupaten Malaka pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 10.15 Wita.
Akibat dari penyerangan tersebut maka ada aksi penyerangan balik dari masyarakat Desa Umalawain, Kecamatan Weliman yang berada di tempat kejadian.
Penyerangan dan penganiayaan tersebut mengakibatkan salah satu korban yang pada saat itu sementara bersama-sama dengan dua korban lainya yang juga berasal dari Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku ikut dianiaya.
Baca Juga:Korban yang pertama kali dianiaya tersebut berusaha untuk menghindari amukan masa dan juga lemparan batu hingga tidak sadarkan diri.
Dari kejadian tersebut korban Cinta dilarikan oleh kedua temannya Fer dan Anus yang saat itu sementara berada di TKP ke Puskesmas Weoe.
Pada saat tiba di Puskesmas Weoe, korban Cinta dirujuk ke RSPP Betun dan dinyatakan meninggal dunia
Mereka kemudian melakukan penyerangan terhadap masyarakat Desa Umalawain hingga melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap rumah dan bengkel milik Mikael Samara dan Nopriantus Klau yang berada di sekitar pinggir jalan raya umum.
Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Di Sumba Tengah Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Pos Polisi
Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS
ODGJ di Kabupaten TTS Lempari Warga Hingga Kritis, Diamankan di Perbatasan Kabupaten Malaka
Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai di Malaka Naik dan Stok Minyak Kita Kosong
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami