Rabu, 18 Maret 2026

Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi

Arie - Selasa, 23 Desember 2025 10:26 WIB
Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi
net
Ilustrasi.
"AN tertangkap kembali melakukan pencurain satu unit sepeda motor milik warga di belakang kantor Lurah Lewoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata," tambah Kasat

Baca Juga:

Saat itu juga, penyidik Sat Reskrim Polres Lembata langsung menangkap dan menahan AN yang merupakan residivis.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap IK dam AN, terungkap kalau pada Jumat 12 September 2025 sekitar pukul 03.00 wita sampai pukul 03.30 wita, keduanya mencuri di kantpr PT PNM Mekar.

"Pelaku AN mencungkil jendela bagian depan kantor PT PNM Mekar unit Ile Ape menggunakan sebuah obeng," ujar Kasat.

Baca Juga:
Aksi mencungkil jendela ini turut serta dibantu oleh IK. Selanjutnya AN masuk melalui jendela bagian depan kantor. Sedangkan IK menunggu di luar untuk memantau situasi.

AN kemudian mencuri sembilan unit handphone dan uang sebanyak Rp 1.000.000.

Dalam hasil penyidikan, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti enam unit handphone Samsung milik kantor PT PNM Mekar Unit Ile Ape yang dicuri oleh kedua pelaku.

Sedangkan untuk tiga unit handphone lainnya masih dalam proses pencarian oleh Tim Penyidik.

Saat ini IK dan AN telah ditahan di Rutan Polres Lembata hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

IK dan AN pun dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Baca Juga:
"Perbuatan itu dilakukan dengan cara masuk atau memanjat dengan cara apapun juga ke dalam rumah atau pekarangan tertutup yang ada orang di dalamnya, atau dengan cara apapun juga masuk ke dalam pekangan tertutup yang tidak ada orang di dalamnya, dengan maksud melakukan perbuatan pidana atau setelah masuk melakukan perbuatan pidana, dan perbuatan itu dilakukan pada waktu malam dalam rumah atau pekangan tertutup yang ada orang di dalamnya," ujar Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Warga Di Belu-NTT Jadi Korban Gigitan Kucing Rabies

Belasan Warga Di Belu-NTT Jadi Korban Gigitan Kucing Rabies

Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat

Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat

Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT

Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT

Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron

Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron

Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi

Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi

Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat

Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat

Komentar
Berita Terbaru