Diperdayai Wanita Bersuami, Pria Asal Papua Tuntut Ganti Rugi
digtara.com -HK, pria asal Papua merasa ditipu dan diperdayai oleh RBB, perempuan di Kota Kupang, NTT.
Baca Juga:
HK yang jauh-jauh datang dari Papua karena ingin serius dengan hubungan ini tidak terima.
Ia pun sempat selisih paham dan terlibat keributan dengan RBB. HK pun menuntut ganti rugi dan meminta kembali uang yang pernah ditransfer kepada RBB.
Baca Juga:Beruntung Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Bripka Marsel Nitte turun tangan memediasi penyelesaian persoalan ini.
Bhabinkamtibmas mempertemukan RBB dan HK pada Minggu (21/12/2025) di Jalan Air Lobang III, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Bripka Marsel Nitte turun tangan pasca menerima laporan dari ketua RT setempat, Sadrak Matasina.
Awalnya, mereka berkenalan melalui media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut komunikasi via WhatsApp.
Dalam interaksi tersebut, RBB menyatakan statusnya masih gadis. HK, yang bekerja di Papua, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada RBB atas dasar janji untuk menikah.
Baca Juga:Namun, ketika HK datang ke Kelurahan Sikumana, Kota Kupang untuk menindaklanjuti hubungan mereka, baru diketahui bahwa RBB telah berstatus sebagai istri sah seseorang.
Hal ini memicu kemarahan HK, yang kemudian menuntut ganti rugi atas uang yang telah ditransfernya dan menimbulkan keributan di lokasi.
Bhabinkamtibmas Bripka Marsel Nitte melakukan pendekatan persuasif dan mempertemukan kedua belah pihak untuk berdialog mencari penyelesaian.
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah