Kapolresta Kupang Kota Tindak Tegas Anggota Pengguna Knalpot Racing
digtara.com -Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban terhadap personel yang kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpot racing (brong).
Baca Juga:
Penertiban internal tersebut dilakukan ditengah gencarnya upaya kepolisian menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.
Brigpol MA, seorang Polisi Wanita (Polwan) Polresta Kupang Kota terbukti menggunakan knalpot racing pada kendaraannya.
Brigpol MA pun telah diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Langkah ini merupakan komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel Polri yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta ketenangan masyarakat di lingkungan masyarakat.
Sebagai penegak hukum, Ia berharap anggota Polri mampu menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, saat mengenakan pakaian dinas maupun di luar jam dinas.
Baca Juga:
"Penggunaan knalpot bising sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga," ujar Kombes Djoko Lestari.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Kupang Kota, Ipda Frumentius Donatus Jawa Sadipun selaku penanggung jawab disiplin anggota, ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor milik personel, guna memastikan seluruh anggota mematuhi larangan penggunaan knalpot bising.
"Tindakan disiplin telah diberikan kepada Brigpol MA, dan knalpot racing yang digunakan telah disita serta diamankan," jelas Ipda Doni pada Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Miras dan Dendam Jadi Pemicu Pria di Kupang Habisi Ayah Kandung
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT
Polisi Kejar Terduga Pelaku Penikaman IRT di Kupang
Bertemu Kapolresta Kupang Kota, GMKI Kupang Soroti Sejumlah Persoalan Sosial Kemasyarakatan
Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Diduga Masalah Ekonomi, Petani di Manggarai Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 23 Februari 2026, Klaim Skin, Diamond, dan Bundle Gratis
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Tukang Ojek di Malaka Ditemukan Tewas Gantung Diri