Senin, 23 Februari 2026

Tiga Warga Pemburu Rusa di Labuan Bajo-Manggarai Barat Terancam Hukuman Mati

Imanuel Lodja - Senin, 22 Desember 2025 10:12 WIB
Tiga Warga Pemburu Rusa di Labuan Bajo-Manggarai Barat Terancam Hukuman Mati
istimewa
Tiga warga Bima-NTB pelaku penangkapan rusa secara ilegal di taman nasional komodo Manggarai Barat saat diamankan pada pekan lalu

digtara.com -Tiga warga asal Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merupakan pelaku perburuan rusa secara ilegal di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam hukuman mati.

Baca Juga:

Para pelaku disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, serta dikenai UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam keterangannya, akhir pekan lalu.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini ialah AB, AD dan YM, setelah tim gabungan dari Balai Gakkumhut, Balai TN Komodo, dan Polri menggagalkan perburuan liar itu 14 Desember 2025 lalu.

Baca Juga:
"Kelompok pemburu liar yang kerap memburu rusa, satwa kunci ekosistem, terlibat baku tembak dengan petugas hingga kapal mereka tenggelam," jelasnya.

Penegakan hukum ini, kata dia, merupakan komitmen Kemenhut untuk melindungi keberagaman hayati TN Komodo dan mengungkap jaringan pelaku.

Selain itu, Kemenhut juga akan menggali faktor sosial dan ekonomi yang mendorong perburuan, melalui pendekatan berbasis budaya dan pengembangan alternatif mata pencaharian.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyebut ada laporan warga soal aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi TN Komodo.

Penangkapan ketiganya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan kontak senjata.

Baca Juga:
Para pelaku justru melarikan diri saat berupaya dihentikan oleh petugas patroli.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli, sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo. Tim akhirnya menghentikan para pelaku setelah beberapa kali tembakan peringatan," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

Perkuat Akses Dan Keselamatan Anak Sekolah, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Penyeberangan Warga di Manggarai Barat

LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

Komentar
Berita Terbaru