Polda NTT Kini Punya Direktorat PPA dan PPO, Kapolri Tunjuk Polwan Senior Jadi Direktur
Imanuel Lodja - Sabtu, 20 Desember 2025 18:23 WIB
ist
Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT saat menerima ucapan selamat dari Kapolri dalam suatu kegiatan di Mabes Polri beberapa waktu lalu
digtara.com -Polda NTT kini memiliki satu satuan kerja (Satker) baru yakni Direktorat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Baca Juga:
Seiring dengan pembentukan direktorat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Polisi Wanita (Polwan) senior sebagai direktur Res PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:
Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu yang saat ini menjabat sebagai Analis dan advokasi hukum Kepolisian Madya Tk III Divisi Hukum dipercayakan menjadi Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor ST/2781/XII/Kep/2025 yang ditanda tangani As SDM Polri, Irjen Pol Anwar.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah lama memperjuangkan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) tidak hanya di Mabes Polri. Tapi, pengembangan direktorat yang baru berdiri ini dapat menyentuh ke tingkat Polda, bahkan Polres.
Kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk kehadiran kepolisian dan pemerintah terkait isu-isu perempuan, perlindungan anak, serta kesetaraan gender.
Baca Juga:
Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus.
Kapolri percaya bahwa Polwan sangat berperan penting dalam menangani hal-hal tersebut.
Baca Juga:
Kapolri mengatakan pembentukan Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk komitmen menjawab kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Dirtipid PPA-PPO juga menjadi gerak cepat perhatian Polri merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang mengancam keselamatan anak-anak dan perempuan, juga perdagangan orang.
Baca Juga:
Kapolri menganggap kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai kebutuhan yang genting dan harus mendapat dukungan untuk diperkuat hingga ke daerah.
Kapolri menetapkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.
Baca Juga:
Peraturan itu membuka peluang Polwan berkarier di bidang operasional maupun staf.
Desember 2024, Kapolri meresmikan pembentukan Direktorat Tindak PPA-PPO yang merupakan bagian dari Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Pembentukan Direktorat sesuai Surat Telegram bernomor ST/2011/IX/Kep./2024 tanggal 20 September 2024.
Tujuan pembentukan Direktorat PPA-PPO adalah untuk memperkuat perlindungan dan penjagaan pada seluruh warga dari tindak kejahatan yang meresahkan, khususnya pada perempuan dan anak.
Baca Juga:
Direktorat ini juga lahir agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penegakan hukum serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Tindak pidana yang berkaitan dengan anak dan perempuan lebih banyak berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik itu berupa fisik maupun psikis, serta kekerasan seksual.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
Dukung MBG, Wakapolda NTT Tinjau SPPG Polda NTT
Pemeriksaan Terlapor Anggota DPRD TTU Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dijadwalkan Ulang
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Komentar
Berita Terbaru
Satgas PRR Salurkan Lima Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Pascabencana di Sumatera
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah
Polda NTT Periksa Empat Terlapor Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Garena Bagikan Kode Redeem Free Fire Terbaru 14 Juli 2026, Klaim Skin, Loot Crate hingga Emote Gratis
Sampaikan Sejumlah Tuntutan Atas Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PMKRI-DPRD TTU Teken Nota Kesepahaman Bersama
Warga Antri Beli BBM di SPBU Reok-Manggarai, Polisi Turun Tangan