30 Ton Bantuan Dikirim ke Sumatra, Dua Pesawat Charter Armada Kemanusiaan Berangkat dari Jakarta
Arie - Rabu, 17 Desember 2025 10:30 WIB
ist
30 Ton Bantuan Dikirim ke Sumatra, Dua Pesawat Charter Armada Kemanusiaan Berangkat dari Jakarta
Dampak Bencana Masih Meluas
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Memasuki pekan kedua pascabencana banjir, banjir bandang, dan longsor, dampak bencana masih dirasakan para penyintas di berbagai wilayah Sumatra. Distribusi bantuan telah berlangsung selama 12 hari dan akan terus dilakukan secara bertahap seiring masih berlangsungnya penggalangan dana melalui Kitabisa.
Berdasarkan data BNPB per 11 Desember 2025, bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menyebabkan:
- 52 kabupaten terdampak
- 157 ribu rumah rusak
- Lebih dari 2.000 fasilitas umum terdampak
- 990 orang meninggal dunia
- 225 orang hilang
- Lebih dari 5.000 orang luka-luka
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jembatan Bailey di Aceh Tengah Kembali Hubungkan 5 Desa yang Sempat Terisolasi
Cemburu Istri di Jakarta Pasang Foto Mantan Pacar, Pria di Kupang Aniaya Balita Usia Tujuh Bulan
Muhammad Erlita Jemaah Disabilitas Asal Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi, Doakan Wakif Habib Bugak Asyi
Polda NTT Amankan Pria Aceh Pemasok Narkoba ke NTT Bersama Ribuan Butir Psikotropika
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi
Komentar
Berita Terbaru
Pasca Penganiayaan Tiga Warga, Polisi Intensifkan Patroli dan Kegiatan Dialogis
Ditahan Polisi, Pelaku Penembakan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Anggota Polresta Kupang Kota Terluka Saat Lerai Perkelahian Warga
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur 2026, Fokus Jalan, Jembatan, dan Wilayah Terisolir
Buron Tiga Pekan, Pelaku Pemerkosaan IRT di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap Polisi
ANTAM UBS Turun, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Rabu 27 Mei 2026
Berkas Perkara P21, Hendrikus Djawa Diserahkan ke Kejaksaan