Balap Liar di Kota Kupang 'Makan Korban', Polantas Ditabrak saat Tertibkan Balapan
digtara.com -Polisi dari Satuan Lalulintas (Polantas) Polresta Kupang Kota, membubarkan kerumunan warga yang bersepeda motor dan melakukan balapan liar di Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Minggu (14/12/2025) dinihari,
Baca Juga:
Warga melaporkan bahwa sejumlah pemuda berkumpul di jembatan Selam, dengan menggunakan sepeda motor dan melakukan trek trekkan seperti pada pekan sebelumnya.
"Kami dapat informasi dari warga bahwa di jembatan Selam berkumpul warga menggunakan sepeda motor dan melakukan balap liar atau trek trekkan seperti minggu kemarin," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota pada Senin (15/12/2025(.
Baca Juga:Polantas turun ke lokasi dan melakukan pembubaran kegiatan tersebut, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas serta menghindari kecelakaan tabrakan antar sesama, dan meminimalisir adanya korban akibat dari kecelakaan tersebut.
Sampai di lokasi, telah terjadi balap liar atau trek trekkan.
Karena melihat kehadiran Polantas, salah satu sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh lalu menabrak sebuah mobil Suzuki Ertiga.
Pengendara tersebut menabrak anggota Polantas, Brigpol Iyen hingga keduanya terjatuh.
Setelah menabrak anggota Polantas, lalu pengendara sepeda motor tersebut lari meninggalkan sepeda motornya.
Baca Juga:"Saat ini sepeda motor tersebut sudah kami amankan di Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota dan telah kami tilang. Dan anggota yang ditabrak mengalami luka ringan" lanjut Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut Sat Lantas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tujuh buah sepeda motor.
Salah satu sepeda motor yang diamankan adalah penabrak anggota Polantas serta enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan semua telah ditilang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:"Kegiatan yang dilakukan oleh anggota di lapangan adalah kegiatan rutin kepolisian melakukan patroli guna meminimalisir tindak pidana atau kegiatan lain yang mengganggu baik lalulintas atau juga masyarakat lainnya," ujar Kapolresta pada Senin pagi.
"Ini tugas mereka (lalulintas) untuk melakukan pencegahan sehingga kegiatan tersebut tidak menggangu arus lalulintas dan menghindari adanya kecelakaan, apalagi tidak mengantongi izin resmi" tandas Kombes Djoko Lestari.
Kapolresta mengajak warga Kota Kupang, khususnya pemuda yang mau menyalurkan hobinya agar mengikuti aturan yang ada.
Baca Juga:"Laporkan ke kami dan juga IMI untuk mendapatkan lokasi yang baik, yang safety dan mendapat penjagaan serta terjamin keselamatannya karena ada juga dari pihak rumah sakit," ujar Kapolresta.
Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi
Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak
Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang
Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate
Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara