Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Imanuel Lodja - Jumat, 12 Desember 2025 09:00 WIB
digtara.com/imanuel lodja
Empat prajurit TNI AD saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang
"Kami tetap berkeyakinan bahwa keterangan korban yang benar, karena ia mengalami langsung kejadian tersebut," tegas Oditur.
Seluruh terdakwa meminta keringanan hukuman dan berharap dapat melanjutkan karier sebagai prajurit, meskipun mengakui turut melakukan penganiayaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Dendam Lama Dan Mabuk Miras, Petani di Amfoang Aniaya Iparnya Hingga Tewas
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste
Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Komentar