Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Imanuel Lodja - Jumat, 12 Desember 2025 09:00 WIB
digtara.com/imanuel lodja
Empat prajurit TNI AD saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang
"Kami tetap berkeyakinan bahwa keterangan korban yang benar, karena ia mengalami langsung kejadian tersebut," tegas Oditur.
Seluruh terdakwa meminta keringanan hukuman dan berharap dapat melanjutkan karier sebagai prajurit, meskipun mengakui turut melakukan penganiayaan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Lebih Rendah Dari Tuntutan Oditur Militer, Dankipan A Yon TP 834/WM Nagekeo Divonis 8 Tahun Penjara
Empat Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Namo Dihukum Lebih Berat dari Tuntutan Oditur Militer
Komentar