Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Imanuel Lodja - Rabu, 10 Desember 2025 13:20 WIB
ist
Penyidik melimpahkan berkas perkara tahap pertama pasca rekonstruksi ke Kejaksaan Tinggi NTT
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap tahapan kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.
Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Seluruh proses rekonstruksi berlangsung aman, kondusif dan sesuai prosedur," tegas Kombes Henry.
Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, penyidik Ditreskrimum Polda NTT terus memastikan penanganan kasus kematian Sebastianus Bokol semakin terang benderang dan segera menemukan penyelesaian hukum yang berkeadilan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku
Komentar