Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Imanuel Lodja - Rabu, 10 Desember 2025 13:20 WIB
ist
Penyidik melimpahkan berkas perkara tahap pertama pasca rekonstruksi ke Kejaksaan Tinggi NTT
"Kasus ini menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap tahapan kami lakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.
Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Seluruh proses rekonstruksi berlangsung aman, kondusif dan sesuai prosedur," tegas Kombes Henry.
Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, penyidik Ditreskrimum Polda NTT terus memastikan penanganan kasus kematian Sebastianus Bokol semakin terang benderang dan segera menemukan penyelesaian hukum yang berkeadilan.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Inspektur Upacara, Kapolsek Kota Lama Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas Bagi Siswa SMPN 16 Kupang
Polresta Kupang Kota-Satpol PP Patroli Hingga Subuh Beri Himbauan Kamtibmas
Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Komentar