Usai Rekonstruksi, Polda NTT Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Baca Juga:
Melihat korban sudah tidak bergerak, salah satu tersangka mengambil sepeda motor CBR warna merah dan dibantu tersangka lainnya mengevakuasi korban ke arah kuburan TPU Liliba.
Mereka berhenti di samping rumah Ketua RT 045 saat itu sambil menunggu para tersangka lain untuk merencanakan langkah selanjutnya.
Baca Juga:Setelah seluruh tersangka berkumpul, salah satu di antaranya menyarankan agar korban digotong ke bawah kali mati yang berada persis di belakang rumah Ketua RT 045 untuk dibakar guna menghilangkan identitas korban.
Dalam proses pembakaran, para tersangka menggunakan tumpukan daun kering yang ada di kali mati serta satu botol berisi pertalite yang sebelumnya dibeli di lapak sayur depan lokasi kedua.
Mereka memastikan tubuh korban benar-benar hangus terbakar.
Kehadiran para saksi ini dianggap tidak relevan oleh kerabat tersangka. Sejumlah perempuan yang diketahui merupakan ibu dan kakak perempuan beberapa tersangka berteriak histeris.
Mereka menangis dan menuding para saksi memberikan kesaksian palsu sehingga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Baca Juga:"Sepeda motor yang dihadirkan saat rekonstruksi sudah dijual di Rote Ndao sejal 23 Juni dan kejadian 2 Agustus 2022, kenapa sepeda motor itu jadi barang bukti?," teriak ibu kandung dari tersangka HVGYS.
Sementara ibu kandung dan kakak dari tersangka MGANd dan FMNd juga menuding saksi memberikan keterangan palsu.
"Kalian tidur bangun di rumah sini tapi kalian tega beri kesaksian yang menjadikan anak kami jadi tersangka. Kalian akan kena karma," ujar ibu tersangka dari dalam rumahnya.
Kabid Humas menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi bagian dari standar prosedur penyidik untuk menyatukan keterangan saksi, alat bukti, dan fakta lapangan dalam satu rangkaian yang utuh.
Baca Juga:
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi