Dikawal Ratusan Aparat, Eksekusi Tanah di Belu-NTT Ricuh Menyebabkan Anggota Polri dan Panitera Terluka
digtara.com -Eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tenukiik dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, NTT pada Jumat (5/12/2025) siang berujung ricuh.
Baca Juga:
Dua petugas masing-masing anggota Polri dan panitera terluka akibat lemparan dari massa yang menolak proses eksekusi ini.
Eksekusi ini mendapat penolakan dari pihak termohon.
Baca Juga:Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut.
Dalam keterangannya pada Jumat malam, Kombes Henry menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel," ujarnya.
Ketegangan pecah saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan diduga molotov ke arah petugas.
Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian wajah, yakni Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri) dan Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri Atambua)
Baca Juga:"Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil," jelas Kombes Henry.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Pengadilan Negeri Atambua kemudian menunda sementara proses eksekusi untuk mencegah korban lebih banyak dan menjaga keamanan masyarakat.
Digugat Tersangka Kasus Perkosaan, Polres Belu Menang Sidang Praperadilan
Pasca Tahan Piche Kotta, Penyidik Polres Belu Penuhi Petunjuk Jaksa
Keluar Rumah Sakit, Piche Kotta Ditahan
Polres Belu Dan Bhayangkari Gelar Aksi Sosial ke Panti Asuhan
Polres Belu-Brimob-Bhayangkari dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai