Aksi Pencurian Terekam Kamera CCTV, Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi
digtara.com -PG alias Piter (25), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tidak berkutik saat diamankan polisi.
Baca Juga:
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1418/XII/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 5 Desember 2025.
Kasus ini dilaporkan korban JSRO, seorang sopir maxim di Kota Kupang.
Baca Juga:Selain mengamankan pelaku, polisi pun turut mengamankan barang bukti satu unit handphone Vivo Y03T warna hijau yang merupakan hasil curian.
Kejadian bermula ketika korban yang sedang menunggu orderan Maxim, tertidur di dalam mobilnya pada Jumat subuh sekitar pukul 03.45 Wita.
Saat terbangun, korban mendapati handphone serta uang tunai sebesar Rp 700.000 miliknya telah hilang.
Unit Jatanras segera ke lokasi untuk pengecekan ulang kamera CCTV, dan berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan yang digunakan terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui, sebagai PG (25), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Soeharto, Kelurahan Oepura," urai Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari pada Jumat malam.
Baca Juga:
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB