Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka
digtara.com -Masus kematian Sebastian Bokol alias Tian yang terjadi pada 2 Agustus 2022 lalu direkonstruksi pada Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:
Dalam lakon ini terungkap korban dikeroyok oleh tujuh pelaku hingga tewas, lalu mayatnya dibakar di kali mati Liliba, tepatnya di RT 045/RW 016, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Rekonstruksi berlangsung di sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) dipadati warga.
Baca Juga:Rekonstruksi dimulai dari tempat kejadian perkara pertama di sebuah kios dan tempat pangkas rambut 'paman', tempat para tersangka berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.
Korban Tian Bokol saat itu melintas di lokasi dan dipanggil oleh salah satu tersangka hingga ikut bergabung dan minum bersama para pelaku JK alias Jeky, AKAP alias Dedox, Medo, Mau, Odu, APFM alias Angelus, dan HVGYS alias Valen.
Beberapa saat kemudian, terjadi salah paham antara tersangka JK dan korban yang berujung pada pemukulan.
Di lokasi itu terjadj pertengkaran. Korban sempat memukul JK. JK kemudian memanggil tersangka lain yang masih berada di pangkas rambut untuk datang membantu.
Para tersangka kemudian mengeroyok korban hingga korban melarikan diri ke arah jembatan yang merupakan lokasi ketiga.
Baca Juga:Para tersangka kembali menganiaya korban secara bersama-sama hingga korban tidak lagi bergerak.
Melihat korban sudah tidak bergerak, salah satu tersangka mengambil sepeda motor CBR warna merah dan dibantu tersangka lainnya mengevakuasi korban ke arah kuburan TPU Liliba.
Mereka berhenti di samping rumah Ketua RT 045 saat itu sambil menunggu para tersangka lain untuk merencanakan langkah selanjutnya.
Dalam proses pembakaran, para tersangka menggunakan tumpukan daun kering yang ada di kali mati serta satu botol berisi pertalite yang sebelumnya dibeli di lapak sayur depan lokasi kedua.
Baca Juga:
Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air
Tujuh Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Diburu Dari Kalimantan, Jakarta, Bali Hingga Kupang
Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang