Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP
digtara.com -Polres Sikka bersikap tegas dan profesional dalam menjaga integritas institusi.
Baca Juga:
Korban Hartina (29) mendatangi Unit Propam Polres Sikka melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Akmal pada Minggu petang.
Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say memimpin langsung tim menuju lokasi kejadian.
Baca Juga:Anggota Propam segera mengamankan pelaku dan menyita senjata api laras panjang SS1 yang dibawa pelaku.
"Begitu laporan diterima, Propam langsung bergerak cepat mengamankan oknum anggota dan memastikan senjata api dinas berhasil disita. Ini bentuk komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan," tegas Iptu Somba Say pada Rabu (3/12/2025).
Hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi pada Senin (1/12/2025) memperkuat dugaan bahwa pelaku datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol, membawa senjata api, dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.
Korban diketahui juga telah membuat pengaduan melalui aplikasi resmi Propam Polri dengan kode D3GM30NO. Polres Sikka Polda NTT sangat mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor.
"Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Iptu Fransiskus S. Say.
Baca Juga:Saat ini pelaku beserta senjata dinas telah diamankan di Propam Polres Sikka untuk proses pemeriksaan lanjutan melalui mekanisme disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
"Kami pastikan, setiap anggota yang melanggar—apalagi dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan melakukan kekerasan—akan diproses tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi, bukan menyakiti masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus diperketat untuk mencegah kasus serupa.
Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata
Kapal Mati Mesin di Tengah Laut, Nelayan di Sikka-NTT Diselamatkan Tim SAR Gabungan
Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang
Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur