Rabu, 03 Desember 2025

Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 11:40 WIB
Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP
int
Ilustrasi.

digtara.com -Polres Sikka bersikap tegas dan profesional dalam menjaga integritas institusi.

Baca Juga:

Propam Polres Sikka mengamankan Bripka Akmal Fajri Suksin, oknum anggota Sat Polairud yang melakukan penganiayaan terhadap warga di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, pada Minggu (30/11/2025).

Korban Hartina (29) mendatangi Unit Propam Polres Sikka melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Akmal pada Minggu petang.

Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say memimpin langsung tim menuju lokasi kejadian.

Baca Juga:
Anggota Propam segera mengamankan pelaku dan menyita senjata api laras panjang SS1 yang dibawa pelaku.

"Begitu laporan diterima, Propam langsung bergerak cepat mengamankan oknum anggota dan memastikan senjata api dinas berhasil disita. Ini bentuk komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan," tegas Iptu Somba Say pada Rabu (3/12/2025).

Hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi pada Senin (1/12/2025) memperkuat dugaan bahwa pelaku datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol, membawa senjata api, dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.

Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah.

Korban diketahui juga telah membuat pengaduan melalui aplikasi resmi Propam Polri dengan kode D3GM30NO. Polres Sikka Polda NTT sangat mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor.

"Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Iptu Fransiskus S. Say.

Baca Juga:
Saat ini pelaku beserta senjata dinas telah diamankan di Propam Polres Sikka untuk proses pemeriksaan lanjutan melalui mekanisme disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

"Kami pastikan, setiap anggota yang melanggar—apalagi dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan melakukan kekerasan—akan diproses tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi, bukan menyakiti masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus diperketat untuk mencegah kasus serupa.

"Propam hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi menjaga marwah institusi," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Video Aniaya Siswa SMA Viral, Tiga Warga Kabupaten TTS Diamankan Polisi

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata

Kapal Mati Mesin di Tengah Laut, Nelayan di Sikka-NTT Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Kapal Mati Mesin di Tengah Laut, Nelayan di Sikka-NTT Diselamatkan Tim SAR Gabungan

Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang

Di Kabupaten Sikka-NTT Adik Bunuh Kakak dengan Parang

Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur

Polres Sikka Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Tenaga Kerja Ilegal ke Kalimantan Timur

Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Ditegur Karena Mabuk Miras, Pria di Manggarai Malah Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Komentar
Berita Terbaru