Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Desember 2025 11:40 WIB
Polisi Penganiaya Dua Warga di Sikka Ditahan dan Segera Jalani Sidang KEPP
int
Ilustrasi.

digtara.com -Polres Sikka bersikap tegas dan profesional dalam menjaga integritas institusi.

Baca Juga:

Propam Polres Sikka mengamankan Bripka Akmal Fajri Suksin, oknum anggota Sat Polairud yang melakukan penganiayaan terhadap warga di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, pada Minggu (30/11/2025).

Korban Hartina (29) mendatangi Unit Propam Polres Sikka melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Akmal pada Minggu petang.

Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say memimpin langsung tim menuju lokasi kejadian.

Baca Juga:
Anggota Propam segera mengamankan pelaku dan menyita senjata api laras panjang SS1 yang dibawa pelaku.

"Begitu laporan diterima, Propam langsung bergerak cepat mengamankan oknum anggota dan memastikan senjata api dinas berhasil disita. Ini bentuk komitmen Polri untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan," tegas Iptu Somba Say pada Rabu (3/12/2025).

Hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi pada Senin (1/12/2025) memperkuat dugaan bahwa pelaku datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol, membawa senjata api, dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.

Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban dan merusak pintu rumah.

Korban diketahui juga telah membuat pengaduan melalui aplikasi resmi Propam Polri dengan kode D3GM30NO. Polres Sikka Polda NTT sangat mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor.

"Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Iptu Fransiskus S. Say.

Baca Juga:
Saat ini pelaku beserta senjata dinas telah diamankan di Propam Polres Sikka untuk proses pemeriksaan lanjutan melalui mekanisme disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

"Kami pastikan, setiap anggota yang melanggar—apalagi dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan melakukan kekerasan—akan diproses tegas tanpa kompromi. Polri hadir untuk melindungi, bukan menyakiti masyarakat," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus diperketat untuk mencegah kasus serupa.

"Propam hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi menjaga marwah institusi," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Pemuda di Sikka Tewas Tersengat Listrik Saat Isi Token

Pemuda di Sikka Tewas Tersengat Listrik Saat Isi Token

Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan di Kabupaten Sikka

Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan di Kabupaten Sikka

Rumah Warga Sikka Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Rumah Warga Sikka Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Komentar
Berita Terbaru