Kamis, 23 April 2026

Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Senin, 01 Desember 2025 15:17 WIB
Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat
ist
Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat

digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:

Polda NTT memastikan tidak ada aktivitas pertambangan emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat.

Kepastian ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, Minggu (30/11/2025) malam.

Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal di pulau tersebut.

Baca Juga:
Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat dipimpin Kasat Reskrim, AKP Lufthfi Darmawan Aditya turun langsung ke lokasi menggunakan speed boat.

Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang, alat berat, atau pekerja ilegal.

Yang ditemukan hanyalah lubang bekas galian lama yang sudah dicor beton, sisa tambang tradisional masyarakat di masa lalu.

Ada pula rumah panggung kecil milik pekerja keramba mutiara, genset, drum plastik, keramba bekas, serta peralatan nelayan.

"Tidak ada aktivitas penambangan baru atau alat produksi emas," tegas Kabid Humas.

Kombes Pol Henry membenarkan bahwa Pulau Sebayur pernah ditambang secara tradisional bertahun-tahun lalu, dan sudah ada proses hukum pada 2012 serta 2014.

Baca Juga:
Semua kasus sudah inkrah. Saat ini, tidak ada kegiatan ilegal mining di pulau tersebut.

Polda NTT memastikan akan terus menjaga kawasan Labuan Bajo, termasuk pulau-pulau penyangga Taman Nasional Komodo, dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Komodo, BPN/ATR Manggarai Barat dan notaris terkait legalitas lahan.

Hal ini untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pertambangan ilegal di masa mendatang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Komisi III DPR RI Apresiasi Dedikasi Kapolda NTT Wujudkan Penegakan Hukum Yang Sejuk

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Bareskrim Polri Apresiasi Direktorat Reskrimsus Polda NTT Ungkap Kasus Phishing Tools Ilegal W3llstore

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan

Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Komentar
Berita Terbaru