Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110
digtara.com -Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo meninjau langsung peningkatan kualitas pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta implementasi Pamapta di Polres Flores Timur, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga:
Wakapolri tidak hanya menyampaikan arahan, tetapi juga menyapa personel yang bertugas serta melakukan pengecekan peralatan penunjang dan sumber daya manusia, termasuk kesiapan operator layanan 110 dan personel Pamapta yang menjadi frontliner dalam pelayanan cepat kepada masyarakat.
"Terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya, terus layani masyarakat dengan hati, junjung tinggi SOP, hadirkan pelayanan yang humanis. Kehadiran saudara adalah wujud negara hadir," tegas Wakapolri saat menyapa anggota di lapangan.
Baca Juga:Wakapolri menegaskan bahwa pelayanan call center 110 dan dukungan Pamapta harus memiliki standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak boleh ada kesenjangan kualitas pelayanan antara kota besar dan wilayah kepulauan, sebab lebih dari 280.000 warga Flores Timur memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau.
"Standar pelayanan harus merata. Respon cepat, kehadiran anggota, kesiapan alat dan sumber daya—semua harus terstandar untuk memenuhi ekspektasi warga Flores Timur. Masyarakat ingin bukti, dan Polri harus menjawab dengan kerja," tegas Komjen Dedi.
Hal ini masuk dalam agenda evaluasi Apel Kasatwil.
Pada Apel Kasatwil 24-26 November 2025 lalu turut meresmikan seragam Pamapta sebagai simbol kesiapan kehadiran polisi di lapangan sekaligus bagian dari percepatan transformasi layanan publik Polri.
Baca Juga:Peluncuran seragam ini selaras dengan integrasi Layanan 110 yang harus langsung terkoneksi dengan Pamapta dan SPKT agar penanganan laporan berjalan lebih cepat dan terstruktur.
"Begitu ada pengaduan, Polri harus langsung turun. Kita ingin interaksi layanan yang nyata, kehadiran polisi yang mudah dirasakan masyarakat. Kita juga memperkenalkan paket pelayanan agar akses publik makin sederhana," ujar Wakapolri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra menegaskan bahwa seluruh sistem digital Polri harus dioperasikan sebagai fungsi nyata pelayanan, bukan hanya administrasi.
Dengan integrasi sistem 110 yang wajib aktif setiap waktu, tidak boleh ada laporan masyarakat yang terabaikan. Personel, operator, hingga kesiapan fasilitas pendukung harus terus diperkuat agar masyarakat merasakan perubahan secara nyata.
"Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri," tutup Kombes Henry.
Baca Juga:Kunjungan Wakapolri di Flores Timur menjadi penegasan bahwa transformasi Polri harus terbukti melalui kerja nyata, bukan hanya rencana.
Pemerataan standar pelayanan, percepatan respon, kesiapan SDM dan peralatan, serta penguatan Pamapta dan layanan 110 adalah bagian dari jawaban atas tuntutan publik terhadap Polri yang lebih profesional dan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat.
Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110
EWS Jadi Media Alternatif Saat Signal Putus Akibat Erupsi
Tinjau SPPG di NTT, Wakapolri Pastikan Bangun 98 SPPG Baru di Wilayah 3T
Kunjungi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi, Wakapolri dan Akpol 1990 Salurkan Berbagai Bansos
Resmikan EWS di Flores Timur, Wakapolri Sebut Sebagai Komitmen Polri Bagi Masyarakat